Griya Literasi

Kanwil Kemenkumham Sumsel Jajaki Kerjasama HAKI Bersama Kesultanan Palembang Darussalam

Jumat, 7 Feb 2020 22:09 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM RI , Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ajub Suratman BcIP Spd, Msi dan jajaran melakukan silaturahmi kepada Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diraja SH Mkn di Rumah Adat Kesultanan Palembang Darussalam yeng terletak di Jalan Sultan M Mansyur , Kecamatan IB II Palembang, Jumat (7/2).

Turut hadiri Pangeran Puspo Kesumo Zainal Abidin, Pangeran H. Mas’ud, Pangeran Suryo A.Rachman Panji, Pangeran Suryo Febri Irwansyah, Pangeran Nato Rasyid Tohir, Pangeran Suryo Kesumo Abdul Gofar, Pangeran Jayo Syarif Lukman, Pangeran Muhammad Mustofa, Pangeran H. Abdul Roni serta Para Seniman Palembang.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban , Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diraja SH Mkn sempat menunjuk barang-barang peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam diantaranya Al Quran bertinta emas, stempel Kesultanan Palembang Darussalam. Kemudian acara diakhiri makan secara hidangan.

Menurut Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diraja SH Mkn mengatakan, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) Kementrian Hukum dan HAM RI , Ajub Suratman BcIP Spd ingin bersilaturahmi kepada Kesultanan yang ada didaerah, karena ingin memperkuat kearipan lokal yang ada sehingga pihak Kemenkumham Sumsel berkunjung ke Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam untuk mengetahui dan jelas asal –usul Kesultanan Palembang, karena Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) Kementrian Hukum dan HAM RI , Ajub Suratman BcIP Spd sangat mencintai sejarah.

Griya Literasi

“ Kita jelaskan mengenai timbulnya Kesultanan Palembang Darussalam, silsilah dari Kesultanan Palembang Darussalam, bahwa kenapa kami disebut SMB IV karena kami turunan dari SMB I, SMB II dan SMB III, sehingga kami jadi IV dan satu garis keturunan yang lurus , runut,” katanya.
Kedepannya menurutnya , pihaknya akan berkerjasama mengenai kearipan-kearipan lokal yang ada di Sumsel sehingga kedepannya kearipan lokal yang ada di Sumsel bisa terjaga dan bisa didaftarkan Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) ke Dirjen HAKI , Kemenkumham RI.
Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) Kementrian Hukum dan HAM RI , Ajub Suratman BcIP Spd, Msi mengatakan, kalau dirinya ingin tahu fakta-fakta sejarah yang ada di Sumatera Selatan.

“Dimana disini ada Kesultanan, saya ingin mengetahui , karena dari tugas dan fungsi Kemenkumham adalah ingin mendaftarkan potensi-potensi kekayaan intelektual yang berkaitan dengan kearipan lokal, kita tahu bahwa ada kekayaan intelektual komunal seperti tari-tarian kedaerahan , nah ini yang akan kita daftarkan termasuk tadi ada hidang-hidangan makanan,” katanya.
Dia menilai sejarah dan budaya adalah merupakan suatu fakta.

“Setelah dari sini akan kita tindaklanjuti tadi saya sudah bicara dengan pihak Kesultanan dan dari pihak Kemenkumham akan mendaftarkan kekayaan intelektual komunal yang ada disini” (Rill/AL)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode