Griya Literasi

Kapolres OKUT AKBP Dalizon Pimpin Langsung Pemeriksaan Senjata Api Organik Milik Personil

Senin, 1 Mar 2021 14:05 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Menindak lanjuti Perintah Kapolda Sumsel kepada para Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sumsel, dimana sehubungan dengan banyak terjadinya penyalahgunaan senpi dan tindak kekerasan menggunakan senpi oleh anggota Polri di lapangan, Polres Oku Timur melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara serentak Senjata Api (Senpi) dinas yang dipinjam-pakaikan dan dipegang oleh anggota. Dimana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Oku Timur, Senin (01/03/2021).

Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H melalui Kasubag Humas Polres Oku Timur IPTU Edi Arianto, Senpi dinas tersebut agar diperiksa dari segi kelayakannya, pemeliharaannya dan kelengkapan administrasinya (kartu senpi masih berlaku atau sudah habis). Untuk anggota yang sakit, sedang cuti agar ditarik sementara dan dikembalikan setelah sembuh atau sudah selesai cuti.

Griya Literasi

“Penggunaan senpi harus sesuai SOP sebagaimana Pasal 47 Perkap No. 8 Tahun 2009. Apabila anggota menyalahi SOP dlm gunakan senpi maka akan diproses baik Pidana, disiplin maupun KKEP.

“ lebi lanjut dirinya menjelaskan Senpi dinas tidak boleh ditinggal dan disimpan di rumah atau di manapun, harus selalu menempel dan berada pada anggota yang memegangnya. Untuk anggota staf dan bukan bidang operasional agar ditarik dan dikembalikan untuk disimpan di gudang penyimpanan senpi dinas. Untuk anggota fungsi operasional yang cenderung arogan dan emosional agar dicabut senpinya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk anggota yang berpakaian preman seperti reserse, intel dan paminal untuk penyimpanan senpi genggam harus menggunakan sarung senpi yang standar dan tidak diselipkan di pinggang tanpa sarung senjata. sehingga tidak pantas dan kelihatan arogan serta dimungkinkan akan jatuh dan meledak yang mengakibatkan bahaya bagi dirinya dan orang lain atau hilang.Pemeriksaan senpi sudah menjadi agenda rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali,” pungkasnya. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode