Sumsel Indenpenden — Desa Karang Panggung, yang terletak di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, telah menjadikan dirinya sebagai desa percontohan dalam upaya pemberantasan Narkoba di tingkat desa. Pada hari Senin (31/05), desa ini secara resmi dikukuhkan sebagai desa pertama yang berkomitmen untuk melawan Narkoba, dalam sebuah acara yang dipimpin oleh Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman.
Dalam langkah awalnya, Desa Karang Panggung berencana untuk mengintensifkan upaya pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba. Salah satu program pertama yang akan dicanangkan oleh pihak desa adalah pembentukan Tim Pemburu Rehab eksternal tingkat desa, yang akan bekerja sama dengan Babinkantibmas dan Babinsa Desa Karang Panggung untuk mengidentifikasi kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Tim Pemburu Rehab eksternal juga bertugas untuk memperluas jangkauan Tim Pemburu Rehab yang sudah ada di tingkat kabupaten. Dengan adanya tim ini, diharapkan Masyarakat Kabupaten Musi Rawas dapat terhindar dari bahaya narkotika dan lingkungannya dapat tetap aman.
“Sejak diluncurkan Tim Pemburu Rehab BNNK Musi Rawas kemarin, beberapa desa telah berkomitmen untuk menjadi mitra BNNK. Kami berharap desa-desa lainnya akan mengikuti jejak Desa Karang Panggung,” ungkap Abdul Rahman.
Kepala Desa Karang Panggung, Barisan Muda, juga memberikan keterangan dalam kesempatan yang sama. Sebagai desa pertama yang berkomitmen untuk menjadi Narkoba/">bebas Narkoba, ia berjanji akan terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya.
“Terima kasih kepada pihak BNNK Musi Rawas atas kehadirannya hari ini. Keinginan kami hari ini merupakan permintaan dari Masyarakat yang menginginkan Desa Karang Panggung bebas dari Narkoba. Komitmen ini dimulai dari diri saya dan perangkat desa untuk terbebas dari Narkoba, dan selanjutnya kami akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada Masyarakat tentang bahaya Narkoba yang merusak kehidupan bermasyarakat,” ujar Barisan Muda.
Komunitas desa yang berkomitmen untuk melawan Narkoba ini menjadi perhatian utama di Kabupaten Musi Rawas. Langkah mereka yang berani ini diharapkan dapat menjadi contoh dan menginspirasi desa-desa lainnya untuk mengambil tindakan serupa. Upaya ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif Masyarakat dalam mewujudkan desa yang Narkoba/">bebas Narkoba dan aman untuk semua.
Desa Karang Panggung memiliki potensi besar untuk mencapai tujuan tersebut. Dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk lembaga pemerintah, instansi keamanan, dan Masyarakat, akan memainkan peran penting dalam menjaga keberhasilan program pemberantasan Narkoba di tingkat desa ini. (den)
<
Tidak ada komentar