Griya Literasi

Kedapatan Memiliki Narkoba Satu Pelajar Dan Tiga Orang Berhasil di Amankan Satnarkoba Polres OKUT

Sabtu, 6 Feb 2021 18:02 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dalam upaya memberantas pengedaran Narkoba di Kabupaten OKU Timur, Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon bersama Kasat Reskrim Narkoba IPTU Regan Kusuma Wardani Berupaya memberantas habsi pengedar dan penguna narkotika dibuktikan dalam hitungan beberapa hari satnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan Penjualan Kurir, Membeli ,Memiliki, mengkonsumsi dan menguasai narkoba. ke empat tersangka tersebut antara lain Vika Juliantara Erza(30) Alamat Desa Petanggan Kec.Belitang Mulya Kab.Dedi Irawan(28)Alamat Desa Gunung Batu Kec.Cempaka.

Deris Saputra(27) Swasta,Alamat Jln Kamboja Desa Gumawang Kec.Belitang I dan salah satunya pelajar berinisial FB (17) Alamat Desa Gumawang Kec.Belitang 1.

tindakpidana,membeli,menyimpan,memiliki, mengkonsumsiai dan menguasai Narkoba Jenis sabu,sebagaimana dimaksud diatur dan melanggar Pasal : 114 Ayat(1) Atau Pasal 112 Ayat(1)Undang Undang No 35 Tahun 2009,Tentang Narkoba.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H,Didampingi Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan telah mengamankan Empat orang Tersangka/Pelaku Vika Juliantara Erza(30) Alamat Desa Petanggan Kec.Belitang Mulya Kab.Dedi Irawan(28)Alamat Desa Gunung Batu Kec.Cempaka.
Deris Saputra(27) Swasta,Alamat Jln Kamboja Desa Gumawang Kec.Belitang I dan salah satunya remaja berinisial FB (17) Alamat Desa Gumawang Kec.Belitang 1. karena telah melakukan Tindak pidana membeli, menyimpan,memeliki, mengkonsumsi dan menguasai Narkotika jenis sabu.
Sabtu(6/1/2021)

Griya Literasi

Kasatresnarkoba Polres OKU Timur IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, menerangkan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap
Empat orang tersangka tersebut
Di mana kronologi penangkapan untuk tersangka Vika Juliantara Erza(30) Pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021, sekira pukul 10.00 WIB. Di jalan Lintas Desa Petanggan Kec. Belitang Mulya Kab. OKU Timur, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba,atas informasi tersebut ditindak lanjuti, Kasatresnarkoba Kemudian memerintah anggota Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah pelaku atas informasi tersebut dan sesampainya di TKP Tim Satresnarkoba melihat pelaku sedang berada dirumahnya, kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat digeledah rumahnya ditemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik. Setelah di interogasi pelaku mengakui membeli narkotika tersebut dari laki laki Juanda ( DPO) seharga Rp. 4.000.000 Kemudian anggota langsung melakukan pengejaran terhadap Juanda (DPO), namun belum berhasil ditangkap.

Sedangkan kronologi penangkapan kedua untuk tersangka Kab.Dedi Irawan(28) Pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021, sekira pukul 01.00 wib di rumah kosong Desa Gunung Batu Kec. Cempaka Kab. OKU Timur Berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah kosong Desa Gunung Batu Kec. Cempaka Kab. OKU Timur tersebut ada pelaku curas Selanjutnya anggota segera terjun ke lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut, sekira jam 01.00 WIB petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan didapati satu orang laki-laki yang mengaku bernama Dedi Irawan yang mana setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 satu paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik klip bening,satu buah korek api gas warna hijau dan satu buah korek api gas warna putih, adapun tersangka mengaku membeli sabu dari Taufik (DPO), alamat Desa Gunung Batu Kab OKUT (DPO) seharga Rp. 150.000 .

Dan untuk kronologi penangkapan
Deris Saputra(27) dan pelajar berinisial FB (17) di mana Pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021, sekira pukul 15.30 WIB. Di jalan Pasar Gumawang Kec. Belitang 1 Kab. OKU Timur. Pada saat anggota Res Narkoba Polres OKU Timur melaksanakan patroli hunting, kemudian anggota mencurigai laki – laki yang sedang berjalan kaki. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode