Sumsel Independen – Kepala kejaksaan Negeri OKU Timur Dr.Akma kodrat,S.H,M Hum resmikan dan menerima surat hibah pembangunan Mushalla dari Kemenag kabupaten OKU Timur yang di lakukan di halaman kejaksaan OKUT Senin(11/01/2021)
Dalam acara tersebut turut di hadiri juga kepal kementrian agama OKUT H. Abdul Rosid, S.Ag, MM berserta sepuluh pegawai Kemenag yang turut meramaikan acara peresmian dan penerimaan hibah tersebut
Berawal dari inisiatif Kejari untuk mendirikan musholla di lingkungan perkantoran kejaksaan yang kelak akan digunakan pegawai kejaksaan dan pengunjung, Dimana inisiatif ini langsung disambut dengan baik oleh Kantor Kementerian Agama OKU Timur dan langsung menghibahkan dana sebesar 80 juta untuk pembangunan musholla dengan luas 60 meter persegi tersebut
“Kami langsung menyambut baik ide dan inisiatif Kajari yang berkeinginan untuk mendirikan musholla, lalu diadakan lelang tidak terbatas bagi Pegawai Kemenag OKUT untuk berinfak hingga Alhamdulillah terkumpul dana Rp 80 juta dan langsung dibangunkan musholla. Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amal jariah kita semua yang akan terus mengalir sampai hari kiamat,” ujar Rosid
Dalam sambutannya kepala kejaksaan Dr.Akma kodrat,S.H,M Hum mengucapakan “banyak terimakasih kepada jajaran kemenag yang telah menghibahkan musholla kepada kami dan Saya berharap kepada para pegawai untuk menghidupkan dan menyempatkan ibadah di mushola ini” tegasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar