Sumsel Independen — Program Studi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang telah melaksanakan serah terima sembilan mahasiswa magang di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari Senin (29/05/2023).
Dalam acara tersebut, Ketua Prodi Jurnalistik, Dr. Nurseri Hasang Nasution, M.Ag, didampingi oleh Sekretaris Prodi, Jufrizal, M.A memberikan pesan kepada para mahasiswa untuk mengikuti mekanisme yang berlaku di Ombudsman serta menjaga integritas. Mereka juga diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang telah mereka peroleh selama perkuliahan.
“Ilmu pengetahuan harus diimplementasikan secara konkret, dan kegiatan magang ini juga merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan ilmu pengetahuan yang kita pelajari di kampus untuk kebaikan bersama,” ungkap Nurseri.
Jufrizal, Sekretaris Prodi Jurnalistik, juga menyampaikan pandangannya mengenai kolaborasi antara Prodi Jurnalistik dan Ombudsman. Menurutnya, kerjasama ini akan menjadi modal besar bagi mahasiswa magang dalam mengaplikasikan ilmu jurnalisme mereka, karena Ombudsman merupakan lembaga yang fokus pada isu-isu publik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, SH, MH menyampaikan bahwa mahasiswa magang akan ditempatkan sesuai dengan kompetensinya. Tidak hanya itu, mereka juga akan mengikuti pembelajaran mengenai pengetahuan pelayanan publik. Adrian menjelaskan bahwa kelas pelayanan publik telah dijalankan dengan perencanaan pembelajaran yang sistematis, dan pertukaran pengetahuan ini tidak akan berlangsung selama tiga tahun.
Adrian berharap setelah menyelesaikan magang, para mahasiswa dapat menjadi duta Ombudsman di masyarakat Sumsel dan menjadi mitra Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.
“Kerjasama antara Prodi Jurnalistik dan Ombudsman ini juga memiliki harapan besar lainnya, yaitu mewujudkan program bersama dalam meningkatkan kesadaran pelayanan publik yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat,” tambah Adrian. (ril)
<
Tidak ada komentar