Griya Literasi

Ketua DPRD Kota Palembang Apresiasi Pemkot dalam Berbagai Penghargaan yang Diraih

Jumat, 12 Nov 2021 17:09 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III tahun kerja 2021 tentang Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi dilaksanakan, Jumat (12/11).

Diketahui, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin dan dihadiri Walikota Palembang Harnojoyo.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menyampaikan apresiasinya atas berbagai penghargaan yang telah diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. “Kita DPRD kota Palembang mengapresiasi prestasi yang diraih Pemkot Palembang, semoga kedepan lebih banyak lagi prestasi yang diraih,” ujarnya.

Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III tahun kerja 2021

Sementara itu dalam Rapat Paripruna, Harnojoyo mengatakan, paparannya hari ini merupakan jawaban dari pernyataan-pernyataan anggota DPRD pada rapat sebelumnya, berupa saran dan tanggapan terhadap rancangan Peraturan daerah (perda) dan agenda pemerintah kota yang akan dilaksanakan pada 2022.

“Dan Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan pandangan kita terhadap tanggapan dari fraksi DPRD, kedepannya tinggal kita tindak lanjuti dan evaluasi sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Lanjutnya, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait peningkatan rasio kemandirian daerah melalui pendapatan asli daerah agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mingkin, sehingga peruntukkan belanja yang telah ditetapkan dan disepakati dapat terealisasu sesuai target, pihaknya sepakat.

Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III tahun kerja 2021

“Untuk saran agar Pemkot dapat melakukan kerjasama dengan penegak hukum baik unsur kepolisian atau kejaksaan untuk bertindak tegas terhadap penunggakan pajak dan melakukan pendampingan bagi wajib pajak yang belum terdata, sehingga potensi keboboran PAD dapat diminimalisir.

Hal itu menjadi perhatian kami, dan Pemkot melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah telah melakukan kerjasama dengan Kejari Palembang dalam rangka peningkatan PAD melalui penagihan piutang pajak daerah,” katanya.

Griya Literasi

“Pemkot melalui Dishub dapat melakukan peninjauan kembali terhadap besaran retribusi parkir saat ini, dapat kami sampaikan bahwa terkait penyesuaian besaran retribusi daerah termasuk retribusi parkir saat ini, Pemkot masih melakukan kajian bersama tim akademisi dari Unsri,” bebernya.

Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III tahun kerja 2021

Lebih lanjut Harnojoyo menerangkan, atas pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, pihaknya memberikan tanggapan terkait upaya Pemkot dalam meningkatkan PAD, kami jelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, sumber sumber PAD dari pajak daeeah, retribusi daeeah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain kain pendapatan asli daerah yang sah.

Pemkot telah berupaya optimal dengan melakukan intensifikasu, eksitensifikasu serta diversifikasi terhadap masing masing target PAD. Selain itu, Pemkot bekerjasama dengab beberapa instansi seperti KPK, Kejasaan, BPN, PLN dan instansi terkait lainnya untuk mendorong percepatan PAD,” bebernya.

Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III tahun kerja 2021

Mengenai adanya selisih pada target estimasi pos anggaran belanja pada rancangan APBD tahun 2022, Harnojoyo menjelaskan, bahwa terhadap pos anggaran belanja tersebut tidak ada selisih atau perhitungan jumlah dari rincian belanja belanja tersebut, telah sesuai dengan total estimasi belanja daerah.

“Untuk komposisi belanja modal, kami jelaskan bahwa setiap program terdiri dari beberapa kegiatan yang terinci pada pos anggaran belanja. Sehingga baik belanja operasi maupun belanja modal merupakan rincian belanja dari setiap kegiatan yang disusun berdasarkan RKPD untuk melaksanakan program prioritas Pemkot serta sinkronisasi terhadap program prioritas dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dijelaskanya, yang menyangkut berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan dan disepakati bersama. “Sehingga Perda yang akan dihasilkan nantinya lebih berkualitas, tentu masih cukup waktu dan kesempatan bagi kita untuk menbahasnya lagi secara lebih seksama,”tutupnya. (ADV/Putra)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode