Pemberitaan mengenai larangan terhadap mantan gubernur Sumsel yang juga anggota DPR RI, Alex Noerdin mendapatkan layanan VVIV Bandara SMB II Palembang mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati. Menurut Anita, kebijakan tersebut berlebihan.
“Perlu diingat Bpk. Alex Noerdin adalah Pejabat Negara yang mempunyai hal utk menggunakan fasilitas VVIP sebagaimana aturan Protokoler anggota DPR-RI. Namun, hal ini tidak beliau pergunakan, bahkan ada keluarga pejabat sekarang saja yang menggunakan akses VIP, mobil penjemputan di tangga pesawat walaupun tidak berhak, itu sah-sah saja,” kata Anita kepada media, Rabu (9/10).
Politisi Golkar ini meminta pemprov harus memberikan penghormatan kepada semua mantan gubernur dan tidak boleh ada penghalangan penggunaan fasilitas bandara apalagi utk Bpk. Alex Noerdin yang merupakan Gubernur Sumsel selama 10 tahun dan telah banyak berbuat untuk Provinsi Sumsel. “Selain sebagai mantan gubernur, beliau juga saat ini mejabat DPR RI, jadi sah-sah saja. Jangan sampai ada pelarangan,” ulasnya.
Diketahui, ramai pemberitaan bahwa Alex Noerdin dilarang menggunakan fasilitas VVIV Bandara. Alex sendiripun telah membantah bahwa ia meminta fasiltas tersebut. “Tidak benar pak Alex minta dilayani VVIP, beliau tidak dalam keadaan mau berangkat” kata Alex Noerdin melalui juru bicara Kms Khairul Mukhlis.
Mukhlis menjelaskan pristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 Oktober lalu. Dimana Pak Alex setelah menghadiri undangan di Kebun Bunga pukul 12.30 langsung ke bandara bermaksud mengantar keberangkatan Bpk Agung Laksono penerbangan pukul 14.00 WIB. “Pak Alex menunggu di ruang kedatangan umum. Setelah 30 menit naik dari kedatangan tersebut dan ngopi sembari menunggu di atas (starbuck) tidak lama kemudian bapak Agung datang menghampiri. Jadi, tidak benar pak Alex minta dilayani VVIP dan saya pastikan saya mendampingi,” sambungnya. (Ril)
Cak_In
<
Tidak ada komentar