Sumsel Independen – Dua pegawai Pengadilan Agama resmi di Lantik menjadi Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Martapura Klas II, yang mana dalam pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh ketua Pengadilan Agama Martapura Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I.di ruangan Pertemuan Pengadilan Agama Martapura Klas II, Kamis(27/5/2021).
Adapun nama pegawai yang di Lantik sebagai juru sita pengadilan Agama Martapura yaitu Uswantunisa Hasanah, S.Psi yang sebelumnya bertugas sebagai merupakan Analis Sumber Daya Manusia,dan Mitharia Rusadi, A.Md. Pengelola Jaringan PA Martapura dan sekarang keduanya telah di lantai dan remisi menjabat sebagai Jurusita Pengadilan Agama Martapura
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Martapura menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang telah dilantik, sekaligus berpesan agar kedua pegawai yang dilantik agar memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas profesional
“Saya ucapkan selamat atas kepada dua pegawai yang telah di lantai sebagai jurusita Pengadilan Agama Martapura,saya berpesan untuk yang telah di Lantik supaya tetap melaksanakan tugasnya dengan profesional berdasarkan tugas fungsi (TUSI) dan SOP yang telah ditetapkan,”teganya
Ketua Pengadilan Agama Martapura Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I. juga menyampaikan dengan di Lantiknya dua pegawai menjadi Jurusita Pengadilan Agama Martapura ,akan menjadi tambahan kekuatan baru yang sebelumnya hanya memiliki satu jurusita.
“Tentu dengan dilantiknya dua orang Jurusita Pengganti ini menjadi tambahan amunisi baru bagi Pengadilan Agama Martapura yang sebelumnya hanya memiliki satu pejabat Jurusita, sedangkan jumlah perkara saat ini mencapai lebih dari seribu per-tahun,” tambah Syarifah.
Setelah acara pelantikan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari pimpinan, hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai.dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar