Griya Literasi

Kominfo OKUT Terima Kunjungan Kerja DPRD Prabumulih

Sabtu, 23 Jan 2021 10:06 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – DPRD Kota Prabumulih  Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja untuk Mempelajari Peraturan Daerah Perda tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi (RPPMT) Kabupaten OKU Timur.

di mana Rombongan kunjungan kerja Komisi III DPRD Prabumulih Ketua Komisi III Beni SH didampingi Wakil Ketua Komisi III Hermali Spd, Sekretaris komisi III Evi Susanti,  Anggota Komisi III Drs Idham Tergun MM, H.Ganjar Iman SH MH, Welizar SE. Dan Anggota Komisi III Aryono,  yang diterima langsung Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo OKU Timur, Usaini S.Kom Kamis Pagi (22/01/2021).

Kepala Dinas Kominfo OKU Timur Arfan Hermawan ST MM melalui kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Usaini, S.Kom. menjelaskan, saya apresiasi sekali DPRD Prabumulih  sudah memilih Kabupaten OKU Timur sebagai lokasi study banding, walaupun tujuannya kesini untuk menimba ilmu yang berkaitan dengan Perda RPMT, tapi saya kira kita harus sama sama bertukar ilmu dan pengetahuan.

“Kegiatan pengawasan dan pengendalian merupakan konsekuensi dari terbitnya Perda RPMT. Alhamdulillah kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik. Kegiatan ini juga merupakan pelayanan kami terhadap mitra Providers yang akan terus kami tingkatkan,” kata Usaini.

Griya Literasi

Ketua Komisi III DPRD Prabumulih Beni SH menjelaskan berkembangnya teknologi saat ini  merupakan akses Komunikasi menjadi hal yang vital bagi kami.
” Alhamdulillah sudah banyak masuk provider yang membangun menara-menara telekomunikasi di wilayah kota kami Prabumulih.”

“Kami ingin belajar bersama Kominfo karena kami menilai mereka sudah RPPMT nya sudah berjalan oleh karenanya kami merasa perlu ada pengawasan dan pengendalian atas menara telekomunikasi yang dibangun oleh Para Providers,”  Terang Beni

Beni menambahkan, kami bersama tujuh anggota DPR lainya selama tiga hari  hingga 23 Januari, sengaja datang ke OKU Timur dan memilih Kabupaten ini sebagai lokasi studi banding karena di sini kami menilai sudah memiliki aturan baku mengenai Perda tentang pembangunan pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasinya, Oleh sebab itu kami ingin pelajari jauh lebih dalam Perda ini.

“Kami ingin tahu sejauh mana kewenangan diskominfo OKU Timur dalam hal ini, kami ingin tahu bagaimana proses perizinannya. Pada intinya kami ingin menggali pengalaman yang dimiliki diskominfo  yang bisa dijadikan bekal kami untuk mengimplementasikan kegiatan tersebut di Pemkot Prabumulih,” pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode