Sumsel Independen – Ketua Kopri cabang PMII se-Sumatra Selatan Masa khidmat 2019-2020 yang terdiri dari Kopri Cabang Palembang, OKU, Oku Timur dan OKI menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya terhadap Hasil Keputusan Rapat Formatur yang digelar pasca perhitungan suara hasil Kongres PMII – ke XX di Balik Papan, PB Kopri PMII Masa Khidmat 2021-2023 Delegasi Kopri PMII Sumatera Selatan. (13/6)
Adapun alasan beberapa cabang PMII se- Sumsel mengeluarkan dan memberikan pernyataan ini antara lain:
1. Hasil Keputusan Rapat Formatur tersebut tidak sesuai dengan AD/ART BAB VIII, Pasal 18 poin 8b. Tanpa adanya koordinasi dengan Kopri PKC dan tidak memperhatikan keterwakilan region.
2. Nama yang masuk di kepengurusan PB Kopri PMII tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Pengurus Wilayah atau Cabang Kopri PMII Se-Sumatera Selatan. Hal ini tidak sesuai dengan AD/ART Pasal 18 poin 9c.
Ketua Kopri PC PMII Kota Palembang Winda Sulastri berharap PB KOPRI PMII selaku kepengurusan tingkat tertinggi dapat menindak lanjuti surat mereka dan memberikan titik jelas atas ketimpangan rekomendasi yang diberikan.
“Kami berharap Ketua KOPRI PB PMII terpilih bisa memberikan titik terang terhadap ketimpangan rekomendasi yang telah kami berikan,” timpal dan Ketua KOPRI PMII PC OKU Shery Rahayu. (Al)
Cak_In
<
omg. ko berita masih pake singkatan “yg”