Sumsel Independen – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten OKU Timur untuk Pemilu 2024 mendatang mencapai 503.250 jiwa.
Hal ini terungkap saat KPU Oku Timur melaksanakan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS), dì Bina Praja Pemkab OKU Timur, Rabu (5/4/2023).
Selain dihadiri beberapa kepala OPD, rapat pleno juga dìsaksikan perwakilan Partai Politik (Parpol), PPK dan PPS se-Kabupateb OKU Timur.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Provinsi Sumsel H Hasyim SE MSi mengatakan, tahapan penetuan DPS ini dìmulai saat Pantarlih dan PPS melaksanaan coklit terhadap mata pilih.
Kemudian, hasil coklit tersebut dìlakukan pleno tingkat desa dan kecamatan terhadap Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP).
“Jadi dari data DP 4 dìlakukan coklit dan menghasilkan DPHP. Kemudian dari DPHP akan dìtetapkan sebagai DPS,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Oku Timur Herman Jaya didampingi Komisioner Divisi Prodatim Ali Muhsonudin menjelaskan, proses coklit DP4 dari dirjen Kemendagri ke masyarakat dìlaksanakan satu bulan.
Kemudian, hasil coklit tersebut didapat data dan dìplenokan tingkat desa jadi DPHP.
Kemudian, DPHP kembali diproses melalui Sidalih online. Dari situ akan dìketahui jika terdapat data ganda atau data tidak valid.
“Hasil dari perbaikan tersebut langsung dìproses dan lanjut pleno tingkat kecamatan. Kemudian lanjut dìtetapkan sebagai DPS,” jelas Ali.
Setelah penetapan DPS tersebut lanjut Ali, pihak KPU juga akan terus melaksanakan tahapan salah satunya proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Hasil dari DPSHP tersebut baru akan dì finalkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Tahapan ini masih panjang, nanti penetapan DPT diprediksi pads Juni atau Juli 2023,” beber Ali. (J)
<
Tidak ada komentar