Griya Literasi

KPU OKU Timur MOU Dengan Kejari

Jumat, 18 Feb 2022 14:51 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dalam rangka menghadapi tahapan pemilu 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur melakukan MUO dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam hal pendampingan hukum saat pelaksanaan Pemilu.

MOU ini dihadiri langsung Kajari OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum bersama seluruh Kasi dan Ketua KPU bersama seluruh Komisioner KPU OKU Timur.

Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) proses MOU ini berjalan dengan lancar yang dilaksanakan di ruang media center KPU OKU Timur, Kamis (17/2/2022).

Kajari OKU Timur Dr Akmal Kodrat mengatakan, ada tiga poin penting yang akan dikoordinasikan dengan KPU terkait dengan MOU ini.

Pertama, pihaknya akan melakukan pendampingan mengenai konsep-konsep yang akan dimatangkan oleh KPU, berupa saran dan pendapat sebelum KPU menetapkan sebuah keputusan.

Kedua, berkaitan dengan pendampingan pengelolaan keuangan. Sebab diketahui bersama dalam proses pelaksanaan pemilu, KPU akan mendapatkan dana hibah.

Untuk itu, dana tersebut perlu dikawal dan ada pendampingan agar dalam penggunaan anggaran hibah tersebut jangan sampai ada pelanggaran hukum.

Griya Literasi

Sebab biasanya dalam pengelolaan anggaran ini banyak sekali peraturan yang tentunya pihak KPU masih perlu koordinasi agar tidak terbentur peraturan tersebut.

Ketiga, MOU ini juga bertujuan meningkatkan sinergi dan berkoordinasi terkait dengan pencegahan terjadinya sengketa bidang hukum.

Baik itu mengenai sengketa hasil suara maupun sengketa lainnya dalam proses pemilu.

“Yang jelasnya MOU ini untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kejari dan KPU. Sehingga semua tahapan dan pelaksanaan pemilu 2024 nanti berjalan lancar tanpa adanya penyimpangan dan pelanggaran hukum,” tegas Kajari.

Sementara, Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya SSos I mengatakan, sebenarnya MOU ini bukan kali pertama dilakukan, namun hanya memperpanjang MOU yang sebelumnya sudah berjalan.

Dimana, setiap melaksanakan tahapan maupun perhelatan pesta demokrasi, KPU selalu melakukan MOU untuk pendampingan hukum.

“MOU ini untuk meminimalisir jika dikemudian hari terdapat sesuatu yang berkaitan dengan hukum saat pemilu berlangsung. Sehingga bisa mendapat pendampingan, agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum,” ucap Herman.

Herman berharap, tahapan pemilu di Kabupaten OKU Timur hingga saat pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode