Sumsel Independen – Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU OKU Timur menetapkan H Lanosin S.T dan H.M Adi Nugraha Purna Yudha S.H sebagai Bupati dan wakil Bupati OKU Timur terpilih pada Pilkada serentak di Kabupaten OKU Timur Tahun 2020.
Di mana Rapat Pleno terbuka ini di selenggarakan Bawaslu Kabupaten OKU Timur dengan di hadiri Para anggota Forkopimda Kabupaten OKU Timur para perwakilan partai dan juga pasang H Lanosin S.T dan H.M Adi Nugraha Purna Yudha S.H yang berlangsung di Gedung Hotel Pari Puri tani dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat memakai masker mencuci tangan dan juga membatasi jumlah tamu di dalam ruangan Rabu (21/1/2021).
Ketua KPU Kabupaten OKUT Herman Jaya S.Sos melalui komodioner Divisi Teknis Sunarto S.P Menetapkan pasangan H Lanosin S.T dan H.M Adi Nugraha Purna Yudha S.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil Pilkada serentak di kabupaten OKU Timur 2020 menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur
“Sesuai PKPU No 5 Tahun 2020 pada hari ini kami telah selesai melaksanakan semua tahapan pilkada di mana pasangan H Lanosin S.T dan H.M Adi Nugraha Purna Yudha S.H meraih suara sebanyak 219,031 atau 59,55 persen dari suara sah”tegasnya
“Kepada pasangan yang sudah ditetapkan menjadi Bupati dan wakil Bupati kami ucapkan selamat, semoga dapat menjalankan visi misinya yang sudah disampaikan . Serta semoga dapat membawa Kabupaten OKU Timur lebih maju lagi.
“Kepada kesempatan yang sama kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu, Polri TNI POL PP Kejaksaan Dan semua pihak yang terlibat yang telah mengawal dan mengamankan Pilkada di Kabupaten OKU Timur dapat berjalan dengan aman lancar dan sukses,”pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar