Sumsel Independen – Dalam meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi penyandang Disabilitas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan resmi meluncurkan Sistem Pelayanan Disabilitas Tuli, Lansia, Ibu Hamil dan Menyusui (SI PEMIKAT).
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Badan(UPTB) Palembang IV, Derga Karenza mengatakan, bahwa keberadaan SI PEMIKAT tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Samsat, khususnya di Wilayah Kota Palembang.
Dijelaskannya, loket SI PEMIKAT yang disediakan oleh pihaknya tersebut hanya diperuntukan bagi orang yang berkebutuhan khusus guna mempermudah masyarakat yang berkebutuhan khusus dalam menjalankan kewajibannya untuk melakukan pembyaran pajak kendaraan.
“Orang-orang disabilitas atau berkebutuhan khusus ini harus kita istimewakan pelayanannya, jadi kita beri pelayanan khusus loket SI PEMIKAT ini,” kata Derga usai kegiatan Launching loket SI PEMIKAT di Kantor Samsat UPTB BAPENDA Provinsi Sumsel Wilayah Palembang IV, Kelurahan Bukit Sangkal Kalidoni Palembang, Jumat(04/06).
“Untuk saat ini kita ada empat personil ditambah satu informasi, dua dari Bapenda, satu Polri, satu Jasa raharja. Dan mereka semua dibekali kemampuan bahasa isyarat,” singkatnya.
(Ptr).
<
Tidak ada komentar