Griya Literasi

Masyarakat OKU Timur Kembali Terima Sertifikat Tanah Dari BPN OKU Timur

Selasa, 14 Des 2021 18:38 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kementerian Pertanahan Nasional melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Timur kembali melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat kepada masyarakat tiga Kabupaten, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, pada Selasa, (14/12/2021) ini dilakukan secara virtual dan diikuti oleh tiga provinsi, yakni provinsi Sumatera Selatan, Riau dan provinsi Banten

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil menjelaskan dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah ini dapat mengurangi potensi konflik pertanahan. Selain itu, menurut Sofyan, masyarakat yang memiliki sertifikat dapat mengetahui secara pasti lokasi, batas, dan luas tanah yang dimiliki.

Lebih lanjut Sofyan A Djalil menyampaikan, sertifikat ini bisa menjadi dijaminkan untuk kredit diperbankan. Dimana saat ini pemerintah terus menurunkan biaya kredit, terutama KUR, yang tadinya 22 persen hingga menjadi 6 persen pertahunnya. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah sangat serius membantu masyarakat.

Ia juga mengucapakan terima kasih kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota yang telah mendukung program PTSL ini. Begitu juga kepada insan BPN yang telah bekerja dengan sangat baik melayani masyarakat.

Griya Literasi

Selain itu juga Sofyan mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat sebagai tanda bukti hak atas kepemilikan tanah. “Selamat kepada masyarakat penerima sertifikat tanah secara simbolis. Tolong dijaga, dirawat dan dimanfaatkan tanahnya karena ini sudah memilki ketetapan hukum sebagai bukti kepemilikan,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor BPN OKU Timur Mahyuddin, S.SiT, M.Si dalam laporannya memaparkan, sebanyak 4337 bidang telah diserahkan secara simbolis kepada lima belas orang yang terdiri dari tiga Kabupaten yakni, Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Timur. Namun untuk Kabupaten OKU Timur pada tahun 2021 BPN sudah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 2149 bidang.

Ia juga menjelaskan, manfaat PTSL untuk masyarakat ialah dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalkan sengketa pertanahan, serta menentramkan, mensejahterakan, dan memakmurkan bagi masyarakat.

“Kami terus berkomitmen dalam melaksanakan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berbasis teknologi,” ungkapnya.

Hadir pada acara ini Bupati OKU Timur H, Lanosin Hamzah, ST, Sekda OKU Timur, PLH Bupati OKU Edward Chandra, MH, Kepala Kantor Pertanahan BPN OKU Timur, Mahyuddin, S.SiT, M.Si, unsur forkopimda Pemkab OKU Timur, OPD serta masyarakat penerima sertifikat. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode