Griya Literasi

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan, Kota Palembang Resmi Pemberlakuan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 04:48 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Setelah menyerahkan usulan PSBB beberapa waktu lalu kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, kota Palembang saat ini telah resmi diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Diketahui, bahwa ketetapan pemberlakuan PSBB tersebut juga tertulis keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/307/2020.

Griya Literasi

Keputusan Menteri tersebut juga berlaku pada tanggal ditetapkan. Dalam keputusannya, PSSB Palembang disebut dalam rangka percepatan pengananan Covid-19.

“Kita akan tindaklanjutinya dengan membuat peraturan kepala daerah (Perkada) dahulu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa saat dikonfirmasi, Selasa malam (12/5). (WrC)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode