Sumsel Independen – Dalam rangka bakti sosial memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Martapura membagikan puluhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada masyarakat di sekitar Lapas, Jum’at (16/04/2021).
Dengan adanya bakti sosial pembagian sembako ini kata Kalapas Effendi Amd, IP SH MH , diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat ditengah pandemi Covid19 yang hingga saat ini masih mewabah di seluruh penjuru dunia tak terkecuali di Kabupaten OKU Timur
“Semoga dengan adanya bakti sosial ini dapat meringankan beban masyarakat
yang menerima bantuan ditengah pademi covid-19,” pungkasnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Martapura Effendi Amd, IP SH MH menambahkan, pembagian sembako untuk masyarakat yang berdampak Covid19 ini dilakukan dengan membentuk 4 tim petugas Lapas Kelas II B Martapura.
“Bantuan sembako sebanyak 33 paket. sembako yang dihimpun dari dana urunan pegawai disalurkan kepada yang berhak menerima mulai dari keluarga Warga Binaan dan masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIB Martapura,”pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar