Griya Literasi

Mendadak Musda Golkar Sumsel Ditunda, Ada Apa?

Jumat, 28 Feb 2020 19:25 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golongan Karya Sumsel dikabarkan ditunda. Awalnya, Musda dijadwalkan berlangsung 29 Februari-1 Maret, ditunda jadi tanggal 4-5 Maret mendatang.

Ketua Steering Commitee (SC) RA Hj Anita Noeringhati, SH, MH memastikan mundurnya Musda inj murni karena permasalahan administratif semata. “Bukan karena persoalan lain, dan itu tertuang di dalam surat DPP Partai Golkar No.46/Golkar/II/2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,” kata Anita kepada wartawan di DPD I Golkar Sumsel, Jum’at (28/2).

Dikatakan ketua DPRD Sumsel ini, penundaan karena adanya masalah petunjuk pelaksanaannya. Dimana, sempat dipertanyakan soal surat edaran DPP Partai Golkar No.Juklak-2/DPP/Golkar/II/2020 tentang musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat Partai Golkar. Yang merupakan perubahan atas No.Juklak-5/DPP//Golkar/II/2016. Di juklak 2 ada masalah sunbstantif soal jumlah hak suara sebanyak 32 suara bukan 23 suara. Karena masing-masing organisasi sayap disana tertulis masing-masing punya hak satu suara.

Griya Literasi

“Tapi setelah hal ini kita pertanyakan langsung ke DPP yang merevisi hak suara di juklak 2 pada pasal 35 dan kembali kepada hak suara untuk organisasi sayap yang mendirikan dan yang didirikan hanya satu suara. Artinya jumlah suara yang bakal diperebutkan tetap 23 suara bukan 32 suara,” urai Anita.

Sementara hingga batas akhir pendaftaran hanya ada dua calon yang mengambil formulir. Yakni Dr H Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin) dan Andie Dhinialdie (anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar dan Ketua DPD AMPI Sumsel).

“Sampai dengan pukul 16.00 WIB tadi baru dua nama itu yang mengambil formulir. Keduanya yang memandatkan pengambilan formulir telah dilakukan kemarin,” tambah Wakil Ketua SC Musda X Partai Golkar Sumsel, Jamratul.

Panitia akan menggelar rapat terlebih dulu untuk menentukan apakah pendaftaran ditutup atau diperpanjang. Karena mengacu yang tertuang di dalam AD/ART partai disebutkan masa pendaftaran dan pengambilan formulir dilaksanakan pada H-3 sebelum digelarnya Musda. Artinya kalau merujuk aturan itu harusnya pendaftaran baru dimulai 1-3 Maret. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode