Sumsel Independen – Setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwasanya mudik untuk lokal di wilayah Sumatera Selatan dilarang sejak tanggal 6 – 17 Mei 2021.
Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST mengungkapkan, bahwa dari hati yang paling dalam sebenarnya semuanya ingin mudik namun keadaan berkata lain dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan ditambah lagi saat ini OKU Timur masih berada di zona merah.Selasa (4/5/3021).
“Dalam hal ini Kita tidak bisa banyak bicara, namun seperti apa yang sudah disampaikan bapak Mendagri kita harus mengikutinya. Dari hati rasanya tentu ingin sekali mudik,”
Dikatakan Enos, semua itu dilakukan demi kebaikan kita bersama dan untuk menekan penyebrangan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),”Kita harus menegakan Prokes, kita harus dapat menerima himbauan dari pusat,”tegasnya
Keputusan itu diambil mengingat Sumsel saat ini masih berada di angka penyebaran positif Covid 19 yang cukup tinggi secara Nasional dan dua wilayah tercatat sebagai zona merah yakni Kota Palembang dan Kabupaten OKU Timur.
Ditanya mengenai persiapan Sholat Ied di Masjid Agung Sabilul Mutaqqin Martapura nantinya, Bupati menjelaskan, sebenarnya secara pribadi dirinya ingin tetap pelaksanaan sholat tersebut tetap dilakukan di masjid, hanya saja memang berpegang teguh pada penerapan Prokes yang ketat.
“Seandainya nanti terjadi koreksi. Pada intinya saya ingin tetap dilakukan sholat ied di masjid, namun harus sesuai dengan protokol Kesehatan, menjaga jarak menggunakan masker, mencuci tangan dan jumlah jamaah harus di batasi mungkin setengahnya,”pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar