Griya Literasi

Menipu Dengan Modus Mengaku Sebagai Petugas Lapas Pria Ini Di Amankan Polisi

Sabtu, 13 Mar 2021 09:52 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Mengaku sebagai petugas lapas yang menipu korbannya yang memiliki anggota keluarga yang sendang mendekam di lapas dengan dengan iming-iming akan di ringankan hukumnya dengan syarat menyerahkan beberapa benda berharga milik korban akhirnya pria yang mengaku bernama Ketut Budiarse(39) ini dapat di ciduk satreskrim Polres Oku Timur Sabtu (13/3/2021).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP I.Putu Suryawan S.I.K,.S.H dan Kapolsek Madang Suku 1 AKP Rama Yudha,SH, melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan telah mengamankan satu orang Tersangka Penggelapan atau Penipuan.Ketut Budiarse(39) pekerjaan tani, alamat Desa Wirata Agung Kec.Seputih Mataram Kab.Lampung Tengah Prov.Lampung.

Menurut penjelasan Kasubbag Humas menjelaskan,
“kronologis kejadian, 08 Maret 2021sekira jam 10.30 WIB, saat itu korban sedang membuat sajen, tiba-tiba datang Pelaku yang tidak di kenal oleh pelapor dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam tanpa no. Pol, kemudian Tersangka mengaku petugas Lapas Martapura dan tersangka dapat membatu meringankan anak korban yang yang sekarang ini ada di lapas Martapura,”ujarnya

“selanjutnya Tersangka menukar sepeda motor Honda revo yang di bawanya dengan sepeda motor milik pelapor Honda Beat warna biru putih, lalu tersangka mengajak cucu korban dengan alasan untuk melihat orang tuanya dilapas Martapura, namun belum sampai ke lapas martapura, cucu pelapor di turunkan di depan kampus STIE Trisna Negara desa Rantau Jaya kec.Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur, “jelasnya

Griya Literasi

“setelah itu tersangka meninggalkan cucu korban dan membawa pergi sepeda motor dan handphone milik cucu pelapor, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut dengan Kepala Desa dan Kepala Desa mendapatkan informasi cucu pelapor berada di Polsek Belitang I, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek Madang Suku I.,”Pungkasnya

“Lanjut nya atas dasar laporan tersebut, anggota opsnal Polsek MDS 1 mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Atas dasar no IMEI HP, pada tanggal 10 Maret 2021 HP yang di bawa Tersangka sedang online kemudian anggota opsnal melakukan CP dan di dapat titik koordinat posisi HP yang dibawa pelaku sedang berada di seputaran Desa Peninjauan Kec. Peninjauan Kabupaten OKU,”jelasnya

“kemudian Kapolsek Madang Suku I AKP Rama Yudha, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Prayitno, SH dan di Back up Tim Opsnal Reskrim Polres Oku Timur, untuk melakukan pengejaran, kemudian kanit Reskrim melakukan koordinasi dengan polsek Peninjauan,”jelasnya

sekira jam 15.00 Wib anggota opsnal dan anggota polsek peninjauan berhasil mengamankan Tersangka pelaku yang sedang melintas di jalan umum Desa Peninjauan Kec. Peninjauan Kab. OKU dengan mengendarai sepeda motor milik korban dan pada saat dilakukan penggeledahan di temukan satu Unit HP merk Vivo Y12 warna merah dengan no Imei1 : 861174058348195 Imei2 : 861174058348187 milik korban Pada saat di interogasi tempat pelaku membenarkan dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan penggelapan atau Penipuan terhadap korban,kemudian anggota opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Madang Suku I untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode