Griya Literasi

Minta Kepastian kepada Walikota, FPO Sampaikan Aspirasi

Senin, 20 Jul 2020 20:33 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dalam memastikan terkait izin angkutan penumpang roda dua melalui aplikasi Ojek Online (Ojol), beberapa perwakilan dari Forum Paguyuban Ojol (FPO) Palembang temui Walikota Palembang melalui kegiatan Audiensi di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Senin (20/07).

Ketua Harian Paguyuban Ojek Online Palembang Bari (POOPRI) Toni Kuswoyo yang merupakan salah satu perwakilan FPO Palembang menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini meminta kepada Walikota Palembang untuk dapat memberikan kelongaran terhadap para Driver Ojol yang terdiri dari Grab dan Gojek tentang perizinan angkutan penumpang yang dinilai saat ini masih simpang siur.

“Yang kami bingung itu, disatu sisi kami tidak boleh untuk mengangkut penumpang , tetapi disatu sisi ada salah satu aplikasi ojek online masih bebas untuk mengangkut penumpang. Inilah yang membuat adanya kecemburuan sosial,” kata Tokus sapaan akrabnya, Senin (20/07).

Disampaikan Topus, terkait peraturan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas tentang dibukanya izin dalam mengangkut penumpang dinilainya masih simpang siur atau belum memiliki kepastian.

Griya Literasi

“Dari Gugus Tugas kemarin mengeluarkan surat, dan diperbolehkan namun harus mengikuti protokol kesehatan. Terapi ketika kami Audiensi, ini malah tidak diperbolehkan dengan alasan kota Palembang masih dalam Zona Orange. Inilah yang jadi gejolak kami,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, terkait dampak ekonomi yang masih sangat dirasakan oleh para Driver Ojek Online di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya akan tetap mengangkut penumpang guna mencukupi kebutuhan hidup, yang sebelumnya sempat turun derastis ketika adanya penutupan aplikasi Go Ride.

“Kalaupun nantinya memang bener-bener mau ditutup lagi yo monggo, yang jelas kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami sebagai warga, sebagai rakyatnya bapak Walikota Palembang,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan, bahwa terkait kondisi Zona Orange di kota Palembang saat ini, pihaknya masih belum memperkenankan tekait angkutan penumpang roda dua yang berboncengan.

“Sebenarnya kan angkutan roda dua itu tidak diatur. Tapi kalau dia berboncengan kan belum diperkenankan yang boleh kan masih barang ketika kita masih Orange. Itu sudah kita lakukan di surat kedua tentang kondisi Zona Orange, untuk bunyinya silahkan dengan pak Agus (Kadin Perhubungan kota Palembang),” tungkasnya. (WrC)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode