Griya Literasi

Minta Simpati Masyarakat, Rian Gunakan Kembali Atribut Pocong

Senin, 22 Mei 2023 19:22 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Indepeden – Rian Antoni (40) kembali melakukan aksi jalan kaki di jalanan Palembang hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan, mengenakan kostum pocong. Hal itu dilakukannya guna meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya.

Berkostum pocong,sarung, dan sandal jepit dirinya bersama kuasa hukumnya juga meminta simpati dan bantuan seikhlasnya kepada masyarakat Palembang dengan mengelilingkan kotak uang kepada pengendara di lampu merah tersebut.

Usai sekitar 30 menit menggelar aksi itu, dengan kostum yang sama kemudian mendatangi ruang Bid Propam Polda Sumsel guna menyampaikan surat permohonan meminta keadilan atas kasusnya. Surat itu, juga dihembuskannya ke Presiden Joko Widodo, Puan Maharani, Kapolri, Kejagung dan ke sejumlah instansi hukum lainnya.

“Kedatangan kami ini guna meminta keadilan dan simpati masyarakat,” kata Riam ditemui di depan Gedung Bid Propam Polda Sumsel, Senin (22/5).

Dia menuding penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkannya sebagai tersangka. Dia berharap polisi kembali melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.

“Kami meminta polisi melakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka, karena sudah satu tahun saya menahan beban atas fitnahan ini,” ungkapnya.

Selain itu, usai mendapat informasi bahwa kasusnya tersebut sudah ditahan SP21, dia juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya, karena, ia selama ini ia kooperatif.

“Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah,” katanya.

Sementara, kuasa hukum Rian, John mengatakan dalam waktu dekat akan membawa Rian dengan memakai kostum pocong itu untuk berangkat ke Jakarta, minta keadilan ke Presiden Joko Widodo. Dia meminta penyidik memperlihatkan bukti sehingga Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.

“Dia (Rian) optimis jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu. Maka dari itu kami mohon keadilan meminta agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka, kita minta itu dibuka ke publik,” kata Jon.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumsel pun memaklumi tindakan yang dilakukan Rian yang menggunakan kostum tersebut mendatangi Polda Sumsel. Menurutnya, pihaknya tak akan menolak kedatangan Rian jika masih mengenakan pakaian.

“Karena kita Negara hukum jadi kita mengacu ke versi hukum, kalau memang ada unsur pidananya ya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ya nggak apa-apa (Ria berkostum pocong datangi Polda Sumsel), yang nggak boleh itu yang nggak pakai baju, itu baru nggak boleh,”Kata Kombes Supriadi, terpisah. (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode