Griya Literasi

Motor Dibawa Kabur Teman Sendiri,Tersangka Diamankan Tim Resmob Polres OKUT

Senin, 4 Jan 2021 19:23 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Teman sendiri tega menipu temannya,tinggalkan temennya di tengah jalan bawa lari motornya Pencurian dengan penggelap tersebut terjadi sebagai mana kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021, sekitar jam 05:15 WIB, di Jalan Desa Riang Bandung ilir Dusun II Pabidukan Kec. Madang Suku II Kab OKU Timur.

Dengan tersangka berinisial DS (26) warga Desa Riang Bandung Dusun Pematang Baru Kec. Madang Suku II Kab.OKU Timur, dengan kronologi kejadian Pencurian dengan penggelapan dengan cara pada saat korban dirumah datang pelaku yang diantar temannya dimana korban dan pelaku saling kenal dan akan menghabiskan malam tahun baru bersama dirumah korban, sekitar pukul 05:15 WIB pelaku meminta antar kerumahnya, kemudian pelaku menawarkan biar dia saja yang membawa motornya lalu korban memberikannya dan korban dibonceng dibelakang, setelah berjalan tepatnya didekat gorong-gorong pelaku meminta berhenti sejenak dengan alasan akan mengambil senpi yang disimpan pelaku, kemudian pelaku menyuruh korban mengambilkannya, disaat korban membungkukkan badan hendak mau mengambilkan barang milik pelaku, kemudian pelaku langsung membawa lari motor korban Atas kejadian tersebut korban SM mengalami kehilangan motor Fit X dengan kerugian  senilai Rp. 4.000.000 dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Madang Suku II untuk di tindak lanjuti.

Berdasarkan hasil lidik dari Tim Opsnal Polres OKU Timur Tanggal 03 Januari 2021 tersebut Tim opsnal reskrim polres Okut melakukan penyelidikan perkara Pencurian dengan penggelapan. Dari hasil lidik didapat informasi yang akurat pelaku yang melakukan perbuatan Pencurian dengan penggelapan terhadap korban .

Setelah akurat dan didukung bukti permulaan yang cukup lalu Pada hari minggu tanggal 03 januari 2021 sekira jam 01:00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap diduga tersangka DS(26) di Desa Kotanegara Kab. OKU Timur oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur, Selanjutnya tersangka dibawa ke polsek Madang Suku II guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur AKBP Dlizon SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP. I. Putu Suryawan SIK,SH didampingi Kasubbaghumas IPTU Edi Arianto membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka DS dalam kasus Pencurian Dan atau Penggelapan Senin (04/1/2021). (Dodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode