Griya Literasi

Nasrun Umar Ingatkan Pentingnya Zona Itegritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi 

Selasa, 9 Jun 2020 11:44 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Nasrun Umar memberikan arahan langsung terkait Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas  Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam tata kelola pemerintahan, kegiatan ini di selenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel di Kantor BPS Provinsi Sumsel,Senin (8/6) pagi.

Menurutnya, salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas layanan publik adalah melalui penerapan WBK  dan WBBM.

Dimana, pencanangan pembangunan zona integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip – prinsip tatakelola pemerintahan yang baik.

“Sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tahap-tahap pembangunan zona integritas meliputi tahapan pencanangan pembangunan zona integritas yang merupakan deklarasi pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun zona integritas,” katanya

Griya Literasi

Ia berharap kegiatan pencanangan ini nantinya, dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat dan stakeholder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di badan pusat statistik provinsi sumatera selatan, serta badan pusat statistik kabupaten kota di seluruh wilayah sumatera selatan. khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap, seluruh jajaran badan pusat statistik provinsi sumatera selatan dapat melaksanakan reformasi birokrasi khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara periodik dan berkesinambungan dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

“Sehingga hasil akhir yang diharapkan berupa peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas kkn dapat tercapai,” pungkasnya.

Hadir pula dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel  H. Muchendi, dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode