Griya Literasi

PBPK Semprotkan Cairan Disinfektan di Sepanjang Jalan Protokol

Senin, 23 Mar 2020 23:36 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Upaya dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 terus dilakukan Pemerintah, khususnya kota Palembang, salah satunya yaitu dengan menurunkan unit-unit kendaraan Dinas Penangulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran (PBPK) Kota Palembang yang berisikan cairan Disinfektan.

Kepala Dinas PBPK, Dicky Lenggardi Tatung menjelaskan, bahwa mobil Dinas Penangulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran (PBPK) Kota Palembang yang membawa cairan Disinfektan sengaja diturunkan guna melakukan penyemprotan di sepanjang jalan protokol Palembang.

“Tiga unit kendaraan hari ini kita kerahkan, memuatan ribuan cairan Disinfektan,” kata Dicky, Senin (23/03).

Dicky juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penyemprotan selama beberapa hari kedepan, dengan menyasar jalan-jalan utama yang ada di Kota Palembang.

Masih dikatakan Dicky, penyemprotan yang dilakukan tersebut langsung diintruksikan Walikota Palembang H.Harnojoyo guna melakukan pencegahan secara massal diruas jalan utama guna mematikan Covid-19.

Griya Literasi

“Penyemprotan disinfektan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat. Semua unit dikerahkan untuk melakukan penyemprotan,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Palembang H. Harnojoyo yang menyaksikan langsung kegiatan peyemprotan cairan Disinfektak tersebut nampak mengapresi tindakan yang dilakukan pihak Dinas PBPK.

“Saya apresiasi, cepat tanggap petugas PBK untuk melakukan penyemprotan sekala besar ini dijalan jalan utama,” tegasnya.

Harnojoyo berharap, dengan rutin melakukan penyemprotan air yang telah dicampur bahan pembunuh virus yang berasal dari Wuhan China ini, Kota Palembang tidak terpapar virus yang sudah mewabah secara global disejumlah negara ini.

“Kita selalu berdoa Kota Palembang dihindarkan dari wabah ini, masyarakat juga harus aktif berperan serta ikuti perintah pemerintah untuk melakukan pola hidup bersih dan berdiam diri selama 14 hari dirumah,” pungkasnya. (WrC)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode