Griya Literasi

PDIP Dukung Pemilu Legislatif 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup: Menjamin Kaderisasi Partai Berjalan Baik

Kamis, 1 Jun 2023 19:29 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Polemik mengenai sistem pemilu legislatif yang akan digunakan pada tahun 2024 masih menjadi perdebatan yang menarik perhatian. Saat ini, semua pihak masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai apakah pemilu akan dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah salah satu partai yang mendorong pelaksanaan pemilu legislatif 2024 dengan sistem proporsional tertutup. Namun, keputusan akhirnya masih bergantung pada putusan MK, apakah usulan ini akan dikabulkan atau ditolak.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan (Sumsel), HM Giri Ramanda N Kiemas, saat memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Lapangan DPRD Sumsel pada Kamis (1/6).

Giri menyatakan, “PDIP pada prinsipnya akan mengikuti apapun yang menjadi kemauan dari Mahkamah Konstitusi, artinya baik proporsional tertutup maupun yang terbuka kita sudah siap sekarang. Kalau PDIP dalam Kongres di Bali tahun 2019 sudah mengusulkan untuk tertutup dan sekarang masih menunggu putusan MK. Tapi pada prinsipnya PDIP Sumsel siap.”

Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, PDIP memiliki alasan kuat untuk mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup tersebut, yaitu untuk memastikan kaderisasi partai berjalan dengan baik.

Griya Literasi

“Dampak positifnya bagi semua partai beda-beda, tapi kalau buat PDIP dengan proporsional tertutup artinya menjamin kaderisasi partai berjalan dengan baik, orang-orang yang sudah berbuat baik dan bekerja untuk partai mendapatkan kesempatan untuk duduk sebagai anggota legislatif,” tambahnya.

Namun, ada juga kerugian dari sistem ini, yaitu semua anggota partai berjuang untuk partai, karena kader dan bakal calon legislator (bacaleg) harus mengkampanyekan partai dan bukan diri mereka sendiri.

“Nah, ketika sistem pemilu dengan proporsional terbuka, yang bertarung adalah orang-orang partai maupun bacalegnya yang punya suara untuk mencari suara lain,” jelasnya.

Meskipun demikian, Giri menyatakan bahwa proses penetapan nomor urut bacaleg PDIP telah dilakukan. Saat ini, mereka masih menunggu hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika ada perubahan nomor urut, semua akan berdasarkan putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“Kita lagi menunggu hasil verifikasi dari KPU, mana-mana persyaratan caleg yang belum lengkap apa yang harus diperbaiki atau tidak memenuhi syarat, ini akan diperbaiki di saat masa perbaikan ini. Tentunya setiap perbaikan ini harus menunggu tanda tangan dari dewan pimpinan pusat, mengenai perubahannya kita tidak bisa melakukan perubahan sendiri, kita harus tetap mengajukan kepada dewan pusat agar mengeluarkan SK baru mengenai masalah itu,” ungkapnya.

Giri menegaskan bahwa nama-nama yang telah diajukan ke KPU telah ditetapkan berdasarkan nomor urut, dan jika ada perombakan, hal itu tetap akan mengikuti keputusan SK DPP.

“Kita sudah menetapkan melalui mekanisme rapat, kalaupun nanti ada terjadi pergeseran atau ada yang mundur ataupun tidak memenuhi syarat terjadi perubahan nomor, kita harus melalui mekanisme kembali rapat bersama kembali DPC dengan DPD sebelum diajukan kepada DPP. Pastinya kita sudah ada panduan peraturan partai nomor 25 A, kita tidak bisa keluar dari situ dan kita akan mengikuti aturan,” pungkasnya. (pp/net)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode