Griya Literasi

Pemerintah Kabupaten OKUT Akan Selesaikan 12 Sengketa Pilkades Tahun 2021

Selasa, 20 Apr 2021 17:06 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pemerintah serius menyelesaikan sengketa pemilihan kepala desa di 12 desa di kabupaten OKU Timur, pemerintah OKU Timur dalam hal ini Pemberdayaan Masyarakat Desa mengelar rapat terkait hal tersebut. Senin 19 april 2021, di ruang rapat setda oku timur.

Asisten I Sekretaris Daerah Drs Dwi Suprianto MM mengatakan sengketa Pilkades di 12 desa tersebut saat ini sedang mengalami proses penyelesaian. Ke 12 Desa tersebut yaitu Batumarta IV Kecamatan Madang Suku III, Desa Dadi Mulyo Kecamatan Madang Suku II, Desa Pandan Agung Kecamatan MAdang Suku II, Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang, Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka, Desa Suka Negri Kecamatan Semendawai Barat, Desa Condong Kecamatan Jayapura, Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura, Desa Perjaya Barat Kecamatan Martapura, Desa Burnai Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur, Desa Sukaraja Kecamatan Cempaka.

Griya Literasi

Rapat ini merupakan rapat kedua setelah 15 April 2021 rapat pertama membahas tentang memilah permasalahan pemilihan kepala desa yang bersengketa, dan hari ini pembahasan masalah secara maraton dan di targetkan selesai 30 hari kerja.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rusman, SE, MM mengatakan sengketa pilkades ini ditargetkan selesai dalam waktu cepat yang di selesaikan dalam tim penyelesaian pilkades dimana tim sendiri yaitu kasat reskrim dan kasat intel polres OKU Timur, Pasi Pidum dan Pasi Intel Kejari OKU Timur, pihak Pemda yang terdiri dari Kabag Hukum, Inspektorat, PMD dan Asisten I.

Menurut Rusman permasalahan pilkades akan di selesaikan satu persatu, dan jika ada keputusan yang keluar itu adalah keputusan tim penyelesaian, penyelesaian masalah ini mengacu pada perbup Nomor 8 Tahun 2017 yang berlaku untuk pilkades

Juga penyelesaian pilkades berpedoman pada Nomor 46 Tahun 2021 tentang pemilihan kepala daerah serentak, masyarakat harus bersabar atas penyelesaian perselisihan Pilkades. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode