Griya Literasi

Pemkot Palembang Raih Penghargaan dalam Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Kamis, 7 Nov 2019 19:08 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Setelah beberapa kali menerima penghargaan, kali ini Pemerintah kota (Pemkot) Palembang kembali terima menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkup Pemkot Palembang dengan kategori Sangat Baik.

Penghargaan yang diserahkan langaung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjhajo Kumolo diterima langsung oleh Pemkot Palembang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa, di Hotel Aston Batam, Kamis (07/11).

Dalam hal ini, Pemkot Palembang dinilai berhasil mengelola pelayanan publik dan dinilai terbukti dengan meraih predikat (A-) atau Sangat Baik dalam evaluasi yang dilakukan oleh Menteri PAN RB.

Walikota Palembang, Harnojoyo yang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, bahwa hal itu merupakan langkah dan strategi yang ditempuh Palembang dalam mewujudkan reformasi di bidang pelayanan publik.

Griya Literasi

“Alhamdulillah kota Palembang mendapatkan penghargaan pelayanan publik yaitu, DPMPTSP dan RSUD BARI kategori Sangat Baik,” ungkap Ratu Dewa.

Dirinya mengatakan, meskipun masih ada beberapa catatan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan memperbaiki semua prioritas pelayanan publik. “Yang menjadi evaluasi kita yaitu Disdukcapil, akan kita evaluasi dan setelah ini akan kita kumpulkan seluruh pejabat dan staffnya yang ada di Disdukcapil,” ujarnya.

Ia memaparkan, yang menjadi prioritas pembenahan yaitu, SOP dan SDM nya. Sementara, pelayanan publik yang lain hanya tinggal optimalisasi saja. “Banyak hal yang harus diperbaiki di Disdukcapil, baik dari sarana dan prasarananya, pelayanannya, kecepatannya, semua akan kita benahi,” paparnya.

Dewa juga menyampaikan, kunci meningkatkan pelayanan publik adalah asas keadilan dan tak ada diskriminasi terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Penghargaan ini mengindikasi bahwa Pemkot Palembang tidak boleh melayani dengan mendiskriminasi, pelayanan harus optimal,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo menyampaikan, dengan perolehan predikat tersebut, unit pelayanan publik tidak boleh berpuas diri. “Masih perlu kerja keras dan komitmen masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah I untuk menuju pelayanan publik yang prima,” singkatnya. (ril/wRc)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode