Banner Pemkot Palembang

Banner Abdullah Taufik

Banner Muba

Griya Literasi

Pemerintah Daerah

Pemkot Palembang Terima Penghargaan dari Menteri LHK RI

Sumsel Independen – Berbagai penghargaan telah diraih oleh kota Palembang, seperti yang diketahui sebelumnya bahwa kota Palembang menerima penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Tahun 2019 sebagai Kota Terbaik I Dalam Perencanaan dan Pencapaian Pembangunan Daerah.

Kali ini, nampak penghargaan juga diraih kota Palembang sebagai Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) Siti Nurbaya kepada Walikota Palembang, diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Ferdinandus tersebut merupakan suatu kebanggaan sendiri bagi masyarakat kota Palembang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya mengungkapkan, bahwa upaya dalam menciptakan lingkungan yang yang sehat haruslah didukung dan diprogramkan secara nyata oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga :   Muba Gelar Turnamen Tenis Meja

“Kami sangat apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang sangat aktif mendukung program kampung iklim ini, jika semua pemerintah daerah peduli, maka lingkungan yang sehat akan dapat kita nikmati,” ungkap Siti di Aula Manggala Wana Bhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (02/10).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Ferdinandus menyampaikan, kampung iklim yang dibina oleh Pemerintah Kota Palembang yaitu kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang.

“Berdasarkan penilaian, Kelurahan Kalidoni berhasil mendapatkan predikat Proklim Utama, dengan nilai 87,98 %, tentu pencapaian yang sangat baik,” ujar mantan Kasat Pol PP tersebut.

Sementara itu, selaku Camat Kalidoni, Ari Wijaya mengutarakan, bahwa beberapa program telah diterapkan oleh pihaknya di kampung iklim Kelurahan Kalidoni, salah satumya yaitu pengendalian dampak lingkungan melalui program pengolahan sampah intalasi 3R.

Baca Juga :   Bupati Muba DRA Bersama Ketua DPRD Tandatangani Persetujuan 5 Perda

“Program ini melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga memberikan edukasi kepada mereka bahwa sampah bisa dimanfaatkan menjadi sesuatu yanh berguna,” tuturnya.

Ari juga mengatakan, bahwa ada juga program lainnya yang juga telah dilakukan pihaknya, yaitu program pemanfaatan tegnologi tepat guna, yaitu pembangkit tenaga surya. “Pembangkit tenaga Surya saat ini telah dimanfaatkan oleh warga Kalidoni sebagai aliran listrik ramah lingkungan untuk keperluan pompa air, alat tukang ringan, yang kapasitasnya 2200 watt,” pungkasnya. (ril)

Hj. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Sumsel Independen

Redaksi Sumselindependen.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button