Sumsel Independen – Respon cepat dilakukan Pemkab OKU Timur terhadap keinginan masyarakat untuk dibangun rest area dan pusat pergudangan di ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Kabupaten OKU Timur, tepat di ruas perbatasan antara Kabupaten OKU dan OKU Timur. Selain mengurangi aksi kriminalitas, pembangunan rest area dan pusat pergudangan tersebut diharapkan menjadi pusat ekonomi baru yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat OKU Timur.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman OKU Timur, Danan Rachmat SE MSi ketika dibincangi mengatakan, pihaknya langsung melakukan rapat terhadap usulan masyarakat dan menyampaikannya ke Bupati OKU Timur H Lanosin ST.
“Alhamdulillah usulan tersebut disambut baik pak Bupati. Bahkan kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT Musi Hutan Persada (MHP) karena lokasi yang rest area yang akan dibangun berada di kawasan milik PT MHP. Setelah kita betemu dengan pihak MHP, mereka setuju lahannya digunakan untuk dibangun rest area dan pusat perekonomian masyarakat,” ujar Danan saat dibincangi kemarin.
Selain itu lanjut Danan, usulan pembangunan rest area dan pusat perekonomian masyarakat inipun sudah disampaikan pula ke Pemrov Sumsel. “Dalam waktu dekat kita akan ke Palembang lagi untuk menindaklanjuti usulan kita di provinsi. Banyak manfaat yang didapat dengan dibangunnya rest area dan pusat pergudangan serta pusat perekonomian masyarakat ini. Selain mengurangi aksi kriminalitas, juga membantu meningkatkan perekonomian masyarakat serta mengurangi angka pengangguran,” jelas Danan.
Dimana dalam pembangunannya nanti lanjut Danan, akan lebih mengutamakan produk-produk OKU Timur. Sebab OKU Timur selain terkenal sebagai penghasil pangan, juga merupakan penghasil home industri seperti bata, genteng, konblok dan lainnya. Belum lagi aktivitas tambang masyarakat yang menghasilkan pasir dan koral akan menjadi prioritas dalam pembangunannya nanti.
“Kita sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pembangunan rest area dan pusat pergudangan. Termasuk lokasi lahan yang disiapkan oleh pihak PT MHP seluas 90 hektar (300 m × 3 km) sudah kita tinjau bersama. Kita juga sudah siap untuk melakukan pemaparan dengan pihak provinsi,” pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar