Griya Literasi

Pemutihan Denda PKB Pengaruhi Peningkatan Pendapatan PKB Perhari

Selasa, 12 Okt 2021 21:22 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberikan oleh Gubernur Sumsel dinilai berdampak pada peningkatan pendapatan PKB hingga Rp 400 juta perhari. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni.

Dijelaskan Emmy, sesuai dengan aturan Pergub Sumsel Nomot 21 tahun 2021 , bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan keringanan pajak yakni Penghapusan sanksi adminitrasi denda dan bunga PKB, Penghapusan pajak progresif, Penghapusan Sanksi denda dan bunga BBN-KB, Pokok PKB tetap dan Pokok BBN-KB Tetap

“Dengan adanya pemutihan pajak terjadi peningkatan pendapatan Rp 400 juta perhari. Dari 1 Oktober sampai 11 Oktober 2021 yang rata rata perhari sebelum pemutihan pendapatan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 3,4 miliar dan sekarang setelah pemutihan menjadi Rp 3,8 Miliar perhari. Itupun baru berjalan 10 hari,” ujarnya usai melakukan Sosialisasi kepada warga di pasar Tangga Buntung, Selasa (12/10/2021).

Griya Literasi

“Kedepanya dengan adanya sosialisasi yang baik di laksaakan oleh Bapeda Sumsel maupun Samsat kabupaten dan kota pun sosialisasi tiap hari ke masyarakat agar tujuan dari pelaksa pergub ini bisa tercapai dan menjadi harapan kita semua,” jelasnya,

Menurutnya, dari catatan Bapeda Sumsel, masih banyak warga yang menungak pajak, namun dengan adanya program ini diharapkan tungakan dari pajak pajak tersebut dapat dikurangi. Dibandingkan tahun kemarin cukup banyak, karena program tahun kemarin kita menghapuskan pokoknya saja. Sedangkan tahun ini pemerintah hanya menghapuskan denda dan bunga PKB dan BNKB.

“Untuk peningkatnya belum terlihat secara signifkan, dengan pengamatan kami meningkat hampir rata rata sekitar 20%,” tuturnya.

Lebih lanjut Emmy tuturnya, dengan adanya program dari Pemprov Sumsel, pihaknya beharap masyarakat Sumsel dapat berperan aktif untuk melaksanakan program yang sudah dicanangakan oleh Gubernur Sumsel.

“Gubernur mencanangkan kegiatan ini untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi 19,” pungkasnya,” tutupnya. (ptr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode