Griya Literasi

Penandatanganan MOU Tidak Menutup Kemungkinan Terjadinya Penyimpangan

Rabu, 1 Sep 2021 14:08 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum menegaskan, potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan baik dana desa maupun anggaran lainnya masih tetap ada meskipun sudah dilakukan pernjanjian kerjasama.

Hal ini ditegaskan Kajari saat Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Oku Timur dengan Camat se Kabupaten OKU Timur dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di balai rakyat Pemkab OKU Timur, kemarin (1/9/2021).

 Menurut Kajari, perjanjian kerjasama ini bagaimana melakukan kegiatan pengelolaan keuangan dengan baik. “Meskipun sudah ditandatangani MOU bukan berarti tidak akan luput dari terkena penyimpangan-penyimpangan. Sebab MOU ini bukan menjadi legitimasi bahwa apa yang dilakukan akan dibenarkan atau disalahkan baik secara administrasi maupun secara hukum,” tegas Kajari.

Griya Literasi

Dicontohkan Kajari, tahun lalu pihaknya juga sudah melakukan MOU dengan Kades dalam pendampingan dana desa. Namun ironisnya terdapat 24 pengaduan terkait penyimpangan pengelolaan dana desa. “Padahal sudah didampingi tapi masih ada pengaduan dan penyimpangan. Harapan kita jangan terulang lagi ada pengaduan dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Mengapa masih terjadi penyimpangan, hal ini menurut Kajari karena dalam prakteknya Kejari tidak pernah dilibatkan dalam melakukan pendampingan. “Oleh karena itu berikan kami percayaan untuk ikut dan terjun langsung mendampingi pengelolaan dana desa,”jelasnya

Sementara itu, Bupati OKU Timur H Lanosin ST menambahkan, Juklak dan juknis dana desa selalu berubah-ubah, ditambah lagi dari  222 Kades hasil Pilkades serentak, sebagian besar merupakan kades baru yang memang perlu bimbingan dan arahan. “Oleh karena itu jika ada pelatihan atau pembekalan bagi kepala desa saya sangat setuju untuk dilakukan,”pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode