Banner Pemkot Palembang

Banner Abdullah Taufik

Banner Muba

Griya Literasi

Pemerintah Daerah

Penetapan PSBB Usai Lebaran Menjadi Pertanyaan Publik

Sumsel Independen – Kebijakan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang yang baru akan diberlakukan usai hari raya Idul Fitri dinilai akan berdampak lebih berbahaya. Hal tersebut disampaikan Ketua Program Studi MAP Unsri, Dr M Husni Thamrin dalam metting zoom bersama Menteri, Kepala Daerah serta Akademisi, Jumat (15/05) kemarin.

Ia mengatakan, dalam pengamatan para akademisi, penundaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan pandemi virus covid 19 di Sumsel setelah lebaran mengundang keheranan oleh publik.

“Manusia bisa menunda kebutuhannya, tapi virus tidak bisa kita tunda. Penundaan PSBB justru berbahaya di tengah meningkatnya orang-orang yang tertular,” kata Thamrin.

Ia juga mempertanyaan terkait alasan Pemerintah mengambil kebijakan tersebut.

“Betulkan daerah tidak punya kemampuan keuangan untuk melaksanakan PSBB, atau aparatnya tidak siap ?. Jangan sampai korban covid 19 semakin bertambah jika PSBB ditunda hingga susah lebaran, ini perlu matang dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :   DRA Sampaikan Empat Raperda Inisiatif Pemkab Muba Tahun 2020

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo meminta kepada kepala daerah untuk tetap berinovasi dan profesional, kemudian patuh pada aturan tanpa melihat latar belakang politik dan kepntingan dan tentu kepala daerah harus mensisiati kondisi yang terjadi karena kita sedang dilanda wabah namun tetap mampu berkreatifitas.

“Namun kami akan membuat sistem meksipun berkerja dari rumah, sehingga pengawasan dan transparansi pengunaan anggaran oleh kepala daerah tetap berjalan dengan baik,” kata Tjahjo Kumolo.

Diketahui, turut hadir juga melalui metting zoom, Gubernur Sumatera Selatan diwakili Asisten III, Heri Amalindo, MT, Bupati Pali, Drs H. SN Prana Putra Sohe, MM, Walikota Lubuklinggau. Dengan moderator Dr M Husni Thamrin, ada sekitar 150 peserta untuk mengikuti diskusi ini. Setiap peserta diskusi yang mendaftar, panitia menyediakan sertifikat. (ril)

Hj. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button