Sumsel Independen – Pengadilan Agama Martapura akan segera memiliki gedung baru yang berlokasi di Jalan Adi Wiyata Kota Baru Selatan Martapura hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Martapura Syarifah Aini., S.Ag., M.H.I., saat audiensi dengan Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. selasa (24/5/2022)
Ketua Pengadilan Agama Martapura Syarifah mengatakan pembangunan gedung Pengadilan Agama telah dianggarkan di Mahkamah Agung Jakarta dan sudah tahap lelang pengawasan.
” pembangunan semua dilakukan oleh Mahkamah Agung Jakarta, Pengadilan Agama Martapura hanya menyiapkan tanah dalam bentuk hibah dari pemerintah daerah dan semua sudah dianggarkan dan masuk dalam anggaran 2022 Mahkamah Agung, Pengadilan Agama tinggal terima beres,”jelasnya
Sementara itu Bupati OKU Timur H. Lanosin menyambut baik pembangunan gedung Pengadilan Agama sesuai standar pengadilan Agama secara Nasional.
“Pemerintah telah menghibahkan tanah dan silahkan dibangun, manfaatkan sebaik baiknya. Mengenai lokasi tanah saat ini yang memiliki cekungan akan kita alihkan ke lokasi tanah yang ada di sebelah Rusun Nawa, ” Jelas Bupati
Lanosin berharap dengan adanya Pengadilan Agama Martapura akan sangat membantu dalam penyelesaian perkara dan pelayanan masyarakat pengguna layanan peradilan khususnya yang berasal dari Kabupaten OKU Timur sehingga diharapkan kinerja pelayanan peradilan bagi masyarakat akan meningkat. (J)
Cak_In
<
Tidak ada komentar