Griya Literasi

Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pemerkosaan Anak, Kajari Lahat dan JPU Dicopot

Selasa, 10 Jan 2023 20:38 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kejaksaan Agung mencopot Kajari Lahat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus pemerkosaan anak di Lahat, Sumatera Selatan.

Diketahui Sebelumya, pelaku pemerkosaan di Lahat tersebut divonis 10 bulan penjara. Vonis yang diberikan itu lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni selama 7 bulan penjara. Terkait penanganan kasus ini maka Eksaminasi pun telah dilakukan.

“Serta ditemukan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Griya Literasi

Dari hasil temuan tersebut, pejabat struktural dan JPU yang menangani kasus pemerkosaan anak di Lahat telah dicopot dari jabatannya.

“Sudah diambil tindakan berupa penonaktifan sementara dari jabatan struktural ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempermudah pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ucap Ketut.

Sebelumnya viral di Media Sosial Pengancara Hotman Paris yang mempertanyakan tuntutan 7 bulan yang diajukan jaksa sebelumnya. Ia mengatakan dalam Undang-Undang Peradilan Anak, hukuman bagi kasus pemerkosaan maksimal ancaman hukuman 15 tahun, sedangkan para pelaku hanya divonis 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Lahat.

“UU Peradilan Anak mengatur maksimum ancaman 15 tahun untuk pemerkosaan terhadap anak, dan meskipun yang memerkosa itu di bawah umur, kalaupun dikurangi 1/3 masih tetap tidak masuk di akal hanya 7 bulan penjara,” Kata Hotman dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, senin (9/1). (Cak_in)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode