Sumsel Independen – Kerusakan jalan Rupit Kabupaten Muratara – Lakitan Kabupaten Mura hingga saat ini masih terus menjadi perhatian, salah satunya yaitu Komisi IV DPRD Sumsel.
Dalam hal ini, Komisi IV DPRD Sumsel meminta Dinas PUBM untuk mengalokasikan anggaran sebesar 30 Miliar rupiah di tahun 2022 dengan harapan dapat dipergunakan untuk perbaikan jalan tersebut.
“Tahun ini hanya Rp 10 miliar, namun kita minta pada tahun 2022 nanti dapat dialokasikan mencapai Rp 25-30 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Assadiki, Senin (6/9).
Politikus Golkar tersebut juga menyebutkan, bahwa anggaran tersebut dinilai sangatlah wajar dengan kondisi jalan yang memiliki panjang 80 kilometer. “Karena jalan ini penghubung bagi kedua kabupaten,” ujar Anggota DPRD Sumsel Dapil Muratara, Mura dan Lubuklinggau tersebut.
Anggaran tersebut, dikatakan Hasbi untuk memperbaiki kondisi jalan rusak maupun berlumpur, oleh karena itu pihaknya akan terus mendorong agar PUBM mengalokasikan anggaran pada tahun depan.
“Masyarakat sangat mengharapkan pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan dua kabupaten tersebut,”kata Hasbi.
Dikatakan Hasbi, dengan baiknya infrastruktur jalan ini maka dapat menghemat waktu perjalanan bagi pengendara ketika berlalulintas diwilayahnya tersebut.”Kami juga sangat memperhatikan infrastruktur jalan di Murata,Mura dan Lubuklinggau,”ujarnya.
Dijelaskan Hasbi perbaikan jalan di 3 Mura, Muratara dan Lubuklinggau sudah mencapai 60 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemeliharaan dan perbaikan jalan berjalan dengan baik.
Pihaknya juga meminta kepada PUBM untuk memperbaiki jalan dari Lubuklinggau sampai dengan Betung Sekayu yang kondisinya mengalami kerusakan karena jalan tersebut akses utama bagi warga dari Muratara dan lainnya untuk menuju Palembang maupun sebaliknya. (Ril)
<
Tidak ada komentar