Sumsel Independen – Mudik lebaran meupakan tradisi tahunan menjelang hari-hari besar seperti hari raya Idul Ifitri. Maka tidak heran jika jalur mudik dipadati oleh moda transportasi. Baikdarat, laut maupun udara. Seperti bus, kereta, kapal laut maupun maskapai penerbangan kerap menjadi incaran pemudik. Bahakan ada yang memesan tiket sejak jauh sebelum hari keberangkatan, dengan tujuan agar kebagian tiket keberangkatan.
Dalam rangka penanganan dan pencegahan kasus Covid-19, Satgas Covid-19 telah menetapkan peraturan perjalanan dalamnegeri. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan lengkap perjalanan mudik lebaran 1443 Hijriah. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 yang berlaku mulai 2 April 2022.
Syarat Mudik 2022 Bagi Pemudik yang Telah Divaksin Booster
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, WikuAdisasmito, menjelaskan masyarakat yang sudah menerimavaksin booster atau vaksin dosis ketiga tidak perlu menunjukkanhasil tes Antigen maupun RT-PCR, dilansir dari Tempo.co.
Syarat Mudik 2022 Bagi Pemudik yang Telah DivaksinDosis Lengkap
Sementara bagi pemudik dalam negeri yang telah divaksin dosislengkap (dosisi ketiga) harus memenuhi persyaratan sebagaiberikut:
Syarat Mudik 2022 Bagi Pemudik yang Telah Divaksin DosisLengkap
Namun bagi pemudik dalam negeri yang hanya divaksin dosispertama, Pemudik diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Syarat Mudik 2022 Khusus Anak
Kondisi kesehatan khusus:
– melampirkan surat keterangan dokter umum
– hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelumkeberangkatan
Anak di bawah 6 tahun:
– Tidak perlu tes Covid-19
– Wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhisyarat sudah divaksin dosis booster
Anak usia 6-17 tahun:
– Wajib menunjukkan bukti vaksin dosis kedua
– Tidak perlu tes Covid-19
Pemerintah juga telah mengumumkan untuk menghadapi tradisimudik pemerintah tidak lagi memberlakukan penyekatan jalanselama masa mudik lebaran. Namun akan dilakukan random sampling untuk mengecek status vaksinasi pada aplikasi Peduli Lindungi.
“Kita tidak akan melakukan penyekatan (pemudik) tetapirandom sampling ini yang menguji kita agar kita konsisten, tohyang kita lakukan bukan untuk kita saja sehingga kita dapatmudik dengan aman nyaman dan selalu sehat,” kata MenhubBudi Karya Sumadi, dikutip dari News.detik.com.(Ren)
Cak_In
<
Tidak ada komentar