Griya Literasi

Perkuat Peran Inspektorat, Wagub Mawardi Dorong Pelaksanaan PP 72 Tahun 2019

Kamis, 27 Feb 2020 18:23 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2019 yang didalamnya mengatur tentang fungsi dan wewenang Inspektorat maupun wewenang dan fungsi Gubernur.

Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan, lahirnya PP nomor 72 tahun 2019 tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat fungsi dari Inspektorat untuk melakukan pengawasan.

Dimana PP Nomor 72 Tahun 2019 tersebut dinilai bisa mengatasi aksi “nakal” pemerintahan daerah dalam melakukan kebijakan.

“Selama ini Kabupaten/Kota banyak yang lepas kendali dan semena-mena dalam melakukan kebijakan-kebijakan. Agar jalannya pemerintahan di daerah sesuai aturan, maka pemerintah pusat mengeluarkan PP 72 tahun 2019 ini. Di PP 72 ini juga, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berwenang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan hingga ke tingkat bawah (Desa),” kata Mawardi saat membuka langsung Sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi Inspektorat Daerah di Provinsi Sumsel, di Griya Agung, Rabu (26/2).

Griya Literasi

Selain itu, lanjut Mawardi, dikeluarkannya PP Nomor 72 Tahun 2019 tersebut juga untuk mendorong kapasitas Inspektorat daerah agar lebih independen dan objektif dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas internal.

“Ini juga dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah khususnya pemerintahan di Sumsel yang bersih dan bebas korupsi. Tentu juga berdampak pada kemajuan Sumsel kedepan,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam pengangkatan dan pemberhentian jabatan inspektur daerah juga tidak bisa serta merta bisa dilakukan kepala daerah.

“Harus dengan persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.

Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan meyakini, dengan diterbitkannya PP Nomor 72 Tahun 2019 tersebut kinerja pemerintahan daerah di Sumsel akan berjalan baik.

“Harapan kami kinerja semakin meningkat dan transparan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode