Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Dinilai Sebuah Jawaban dari Setiap Harapan
Sumsel Independen – Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 yang menimbulkan polemik membuat Ketua Umum ABUJAPI Sumsel Boy Novembriono angkat bicara.
Menurutnya, adanay Perpol tersebut dinilai telah memberi jawaban serta harapan tentang perubahan paradigman satpam yang dianggap kelas bawah sekarang menjadi kelas menengah dan itu adalah harapan yang dinanti selama 40 tahun lamanya.
“Dalam 40 tahun profesi Satpam tidak pernah dilirik, baik dari pemangku kebijakan terus tokoh masyarakat politis, hanya dilihat dan dilewati saja di depan gerbang saja,” ungkap Ketua Boy Novembriono di Palembang, Selasa (28/09) kemarin.
Lanjutnya, mereka menjaga seolah-olah kita tidak peduli dengan mereka. “Dengan munculnya polemik ini, semua orang angkat bicara padahal banyak orang tidak tahu bahwa proses perpol itu mengalami proses yang sangat panjang hanya saja di lingkungan orang-orang yang terlibat didalam dunia satpam,” terangya.
“Kalau kawan-kawan Satpam sendiri sangat menyambut gembira ada nya Perpol ini,”tuturnya.
“Dan Kita mengambil hikmahnya dengan adanya polemik tentang perpol ini masyarakat lebih paham tentang dunia satpam,” pungkasnya. (Ptr)
