Griya Literasi

Pertama di Sumsel, Transaksi Non Tunai EDC Resmi Diluncurkan

Rabu, 1 Sep 2021 18:32 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kepala UPTB Samsat Palembang IV, Dirga Karenza bersama Oktiandi Direktur Operasional (Dir Ops) Bank Sumsel Babel resmi luncurkan transaksi non tunai melalui EDC yang pertama kali ada di Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (1/9/2021)

Mengenai Acara Launcing yang diadakan Samsat Palembang IV di jalan Brigjen Hasan Kasim No 23-24 ini merupakan kabar gembira bagi warga Palembang.

Pasalnya, dengan adanya EDC ini masyarakat bisa melakukan transaksi melalui mesin EDC dengan ATM dari semua bank dan tidak dikenakan biaya ya tambahan.

Dalam hal ini Direktur Operasional Bank Sumsel Babel, Oktiandi menerangkan, soft lauuncing EDC ini merupakan salah satu inovasi dari BSB dan juga untuk menindak lanjuti arahan dari Gubernur untuk lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar dengan media digital dan non tunai, untuk itu salah satunya dengan EDC ini.

“EDC dapat digunakan dengan kartu ATM apa saja sehingga masyarakat tidak harus membawa uang tunai sama halnya kita belanja di toko atau dimall yang bisa membayar hanya dengan kartu ,” ucapnya.

Griya Literasi

Dia mengatakan, bukan ini saja, sebelumya kita juga sudah melakukan inovasi seperti Qris dan tentunya kita tidak akan berhenti disini saja, kita akan terus melakukan inovasi inovasi lain agar masyarakat lebih mudah untuk membayar dan tujuan kita untuk meningkatkan PAD untuk memeratakan pembangunan.

“Setelah ini kita akan sebarkan ke UPTD lain dan mulai hari ini juga kita akan melakukan sosialisasi baik itu melalui media cetak maupun media sosial lainya,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala UPTB Samsat Palembang IV Dirga Karenza mengatakan, dirinya yakin ini sudah sejak dulu menjadi pembahasan tentang layanan non tunai

“Jadi saya terketuk sejak tahun lalu waktu pemutihan bisa mencapai 2000 wajib perhari yang cukup memakan waktu dan masyarakat menanyakan mengapa belum bisa memakai mesin EDC,”terangnya.

“Akhirnya saya bermediasi dengan Bank Sumsel, pihak Kepolisian dan juga dengan Jasa Raharja, yang mempunyai satu kendala . Alhamdulillah Bank Sumsel bisa mengatasinya maka akhirnya dirumuskanlah EDC,”tutupnya.(ptr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode