Griya Literasi

Peserta SKD CPNS Wajib Melakukan Tes PCR Atau Rapid Tes

Jumat, 3 Sep 2021 18:51 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sebanyak 4.794 peserta Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Sumatera Selatan yang akan berlangsung di SMPN 1 Martapura Kabupaten OKU Timur tahun 2021,wajib melakukan pemeriksaan Swab TR – PCR atau Rapid Tes Antigen berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Hal tersebut dikatakan Drs.Sutikman, M.M.selaku Kepala BPKSDM OKU Timur kepada media Kamis 03/09.

“Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk memudahkan peserta agar bisa tes PCR ataupun antigen di masing-masing puskesmas terdekat untuk persyaratan BKN pusat tersebut agar tidak menimbulkan kerumunan mengigat peserta yang ada di kabupaten OKU Timur paling banyak kisaran 75%,”ujarnya.

Griya Literasi

masih menurut Sutikman Untuk Swab test RT-PCR berlaku dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sedangkan rapid test antigen maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti ujian.
nantinya akan diatur menjadi tiga sesi. Satu sesi 110 peserta, jadi kalau tiga sesi dalam sehari akan diisi 330 peserta,” terang kepala BKPSDM.

Kemudian untuk pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diselenggarakan di tiga lokasi. Semua kewenangan panitianya dari provinsi, informasinya pelaksanaan tesnya nanti di SMK 1 Martapura, SMA 1 Belitang, dan SMK 1 Belitang III,” pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode