Griya Literasi

Petani Ganja Di OKU Timur Digerebek Polisi

Jumat, 27 Mei 2022 06:53 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dua petani ganja di kecamatan Cempaka kabupaten OKU Timur Berhasil di bekuk satnarkoba Polres Oku Timur pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 Sekira Pukul 01.00 WIB.

Dimana kedua tersangka tersebut yaitu Agus (28) warga Desa Harisan Jaya Kec.Cempaka Kab.OKU Timur, dan Hasan (40) warga Desa Harisan Jaya Kec.Cempaka Kab.OKU Timur.

Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan dari hasil penangkapan didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan kertas koran dengan berat bruto 13,00 gram.

53 batang narkotika jenis ganja dengan berat netto 227,79 gram

dan 1 bungkus biji bibit narkotika jenis ganja yang siap tanam dibalut dengan kain coklat dengan berat bruto 54,51 gram.

Kasi Humas IPTU Edi Arianto menerangkan kronologi penangkapan Pada hari selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira jam 01.00 Wib di dalam rumah pondok Desa Harisan Jaya Kec. Cempaka Kab. OKU Timur, Anggota Sat Res Narkoba dengan di back up anggota polsek Cempaka.

Griya Literasi

pada saat di amankan Tersangka Agus dan Hasan sedang berada dalam rumah pondoknya kemudian time melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Agus dan Hasan di temukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas koran didalam kamar rumah milik kedua Tersangka,”jelas IPTU Edi

IPTU Edi juga mengatakan Dalam hasil pemeriksaan juga di temukan 1 bungkus biji bibit Narkotika jenis ganja dibalut dengan kain coklat didalam lemari lalu dilakukan interogasi terhadap kedua Tersangka yang mana dari pengakuan Pelaku bahwa Pelaku juga menanam Narkotika jenis Ganja di kebun belakang rumahnya.

“dilakukan penyisiran dan pencarian terhadap tanaman ganja tersebut kemudian ditemukan 53 batang dengan berbagai ukuran dari yg kecil sampai yang besar, Selanjutnya kedua Pelaku dan Barang bukti dibawah ke SatRres Narkoba Polres Oku Timur guna Pemeriksaan dan Penyelidikan lebih lanjut,”pungkas IPTU Edi. (J)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode