Griya Literasi

Pilkada Ditunda, Ini Dampaknya…

Rabu, 1 Apr 2020 18:27 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Ditundanya Pilkada tahun 2020 dengan opsi pelaksanaan September 2021 akibat pendemi covid-19 berdampak pada peta politik di daerah, khususnya Sumsel. Pasalnya, akhir masa jabatan (AMJ) 7 kepala daerah yang Pilkada, jatuh pada 17 Februari 2021, sehingga dipastikan Pilkada tanpa petahana.

“Selain itu, karena pelaksanaannya di akhir tahun 2021, bukan tidak mungkin kepala daerah (Kada) yang AMJ jatuh pada tahun 2022, seperti Muba dan daerah lainnya dimajukan,” kata Pakar Politik Marketing, Dr Markoni Badri saat menjadi narasumber e-discussion “Pilkada Ditunda, Problematika dan Implikasinya” yang diselenggarakan oleh DW PIM dan Lintas Politika, Rabu (1/4).

Dalam diskusi yang menggunakan aplikasi zoom dipandu oleh Moderator Abdul Malik Syafei MH tersebut, tampil sebagai pembicara mantan komisioner KPU RI, Chusnul Mar’iyah, P.hD, juga diikuti peserta diskusi ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH dan ketua KPU Sumsel, Dra Kelly Mariana serta stakeholder di Sumsel. Diskusi sendiri diawali keynote speaker Prof Din Syamsudin.

“Penundaan Pilkada ini harus segera memperhatikan aspek legalnya, payung hukumnya, karena dampaknya tidak hanya di tahapan, juga anggaran,” kata Chusnul dalam diskusi.

Akademisi UI ini menilai penundaan Pilkada menjadi catatan serius tidak hanya bagi penyelenggara, juga pemerintah karena kondisi masyarakat kini low trust (redahnya kepercayaan). “Juga ujian atas kinerja penyelenggara, integritasnya. Soal Pilkada ditunda dan yang AMJ tahun 2022 apakah bisa ikut, ya dikaji saja,” kata Chusnul menjawab pertanyaan peserta.

Sementara itu, ketua DPRD Sumsel, Anita menyebutkan legislatif berfungsi dalam hal bageting, termasuk pergeseran anggaran Pilkada ke penanganan pendemi covid-19. “Saya juga menyoroti apabila nanti 7 daerah yang pilkada ditunda, akan ada Plt atau Pj bupati yang diusulkan oleh Gubernur ke Mendagri dapat mejalankan pemerintahan dan menjaga stabilitas politik lokal, ya netrallah,” sebutnya.

Ketua KPU Sumsel, Kelly mengaku masih menunggu aturan dari KPU RI setelah diputuskan penundaan. Selama ini sudah dijalankan penundaan beberapa tahapan. “Jadi nanti penudaan pilkada ini akan dimulai dari tahapan yang tertunda,” tukasnya.

Diforum yang sama, ketua DW PIM Sumsel, Kms Khoirul Mukhlis menerangkan diskusi perdana ini adalah bagian dari PIM ikut dalam mengawal kepentingan bangsa. “Ini adalah diskusi perdana, kita tidak berhenti berkarya walau dalam keadaan apapun, dan kedepan akan kita adakan diskusi sesion berikutnya,” pungkasnya. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode