Griya Literasi

PLH Kacab Samsat OKUT 1 Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Semaksimal Mungkin

Senin, 8 Agu 2022 12:04 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pemerintah provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) kembali memberikan keringanan pajak pemilik kendaraan bermotor, Senin (8/8/2022)

Dimana ada beberapa keringanan yang diberikan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan diantaranya gratis biaya BBN II dari luar provinsi, bebas denda Bunga PKB dan (SWDKLLJ) dikecualikan untuk pendaftaran kendaraan baru (PB).

PLH Kepala Cabang Samsat Oku Timur 1 Hamdi Santoso SE MM mengatakan program pemutihan ini akan berlangsung pada tanggal 1 Agustus hingga 31 Desember 2022.

Griya Literasi

“Alhamdulillah delapan hari berjalan program pemutihan di Samsat Oku Timur 1 sangat di sambut baik oleh masyarakat OKU Timur dengan melihat tingginya antusiasme para wajib pajak,” jelasnya.

Hamdi juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan moments ini dengan sebaik-baiknya dan segera melakukan pelunasan pajak kendaraan

“Mari jangan disia-siakan kesempatan yang baik ini yang kembali diberikan Gubernur Sumatera Selatan untuk kita, untuk meringankan pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Salah satu masyarakat Fajar mengatakan sangat senang dengan adanya program pemutihan kendaraan bermotor ini.

Alhamdulillah dengan program ini dapat meringankan beban pajak kendaraan bermotor saya yang kemarin sempat menunggak,” pungkasnya. (J)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode