Griya Literasi

Plh Tidak Dapat Membuat Kebijakan Strategis, Antoni Yuzard: Rugikan Masyarakat OKU

Kamis, 10 Mar 2022 07:27 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel IndependenAntoni Yuzar SH MH, anggota DPRD Provinsi Sumsel yang duduk juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Sumsel menyikapi kekosongan kepala daerah di OKU dengan mengatakan “Seharusnya DPRD OKU segera menginisiasi pemilihan bupati. Hal mana DPRD yang telah diamanahkan regulasi untuk memilih bupati baru dikarenakan bupati terpilih meninggal. Lihat ketentuan PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata Antoni, Rabu (9/3).

Menurutnya, terkait kekosongan kepala daerah OKU adalah kewenangan DPRD Kab OKU. “One man one vote. Tiap anggota DPRD punya satu suara untuk menentukan bupati terpilih. Yang sekarang diisi plh atau pj bupati yang tentunya tidak dapat mengambil keputusan. Tidak dapat membuat kebijakan yang strategis. Ini sangat merugikan masyarakat OKU,” tambah Antoni yang juga berprofesi sebagai pengacara sebelum menjadi anggota DPRD.

Lebih jauh Antoni mengatakan menurut PP ini, salah satu tugas DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota adalah memilih kepala daerah atau wakil kepala daerah. Dalam hal terjadi kekosongan untuk sisa jabatan lebih dari 18 bulan. Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud diselenggarakan dalam rapat paripurna dan hasilnya ditetapkan dengan keputusan DPRD. “Itu bunyi Pasal 24 PP di atas.

Griya Literasi

Selanjutnya berdasarkan PP ini cara atau mekanisme pemilihan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diatur dalam tatib DPRD. Hasil pemilihan kepala daerah dan/atau wakil dalam rapat Paripurna. Selanjutnya, Pimpinan DPRD mengumumkan pengangkatan kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Selanjutnya Piminan DPRD Kab OKU menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Terhadap permasalah tersebut kami mengimbau kepada DPRD OKU segera lakukan tahapan pemilihan. sesuai aspirasi masyarakat yang telah beberapa kali menyampaikan keinginan pemilihan bupati baru dan amanah regulasi terang benderang memberikan kewenangan kepada DPRD untuk memilih Bupati Baru.

Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Edwar Chandra sudah habis masa penugasan pada, Selasa (8/3/2022). Edward Candra menjabat Plh Bupati OKU selama satu tahun. Edward Candra ditunjuk Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Plh Bupati OKU pada 8 Maret 2021.

Dengan berakhirnya masa jabatan Edward Candra sebagai Plh Bupati OKU maka ia akan kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel.

Sudah satu tahun Edward Candra menjabat sebagai Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU). Edward Candra ditunjuk Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Plh Bupati OKU pada 8 Maret 2021. “Hari ini semestinya sudah ada PJ baru, kito tunggu besok. Harus segera diisi ini perintah UU,” kata Antoni lagi. (Al/*)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode