Griya Literasi

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba Lintas Negara di Palembang

Rabu, 2 Nov 2022 16:54 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tim Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang amankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia, di Kota Palembang.

Polisi melakukan operasi penyergapan pada kedua pelaku tersebut di kawasan Pasar Sungki, Selasa (1/11) subuh. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat pelaku hendak melarikan diri.

Hingga polisi baru dapat membekuk pelaku saat salah satu dari mereka dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki.

Polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram sebagaimana informasi yang mereka dapatkan.

Dari temuan dilapangan, barang bukti tersebut dikemas dalam plastik teh warna hijau Qing Shan yang disimpan di bawah jok sepeda motor tersangka.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pada awak media, di Polrestabes Palembang. Bahwa dua tersangka itu berinisial SU (39) dan AM (20), warga Jalan Kemang Agung, Kertapati, Palembang.

Griya Literasi

Selain itu, Menurut Ngajib tersangka mengaku sudah menjadi pengedar narkoba selama lima bulan terakhir ini. Kepada penyidik tersangka menyebutkan mereka mendapatkan barang bukti sabu-sabu itu langsung dari jaringan asal Malaysia beberapa waktu lalu.

“Pelaku mendapatkan sabu dari Malaysia. Dan kini sedang kita kembangkan lagi, untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku yang ada diatasnya,” kata Mokhamad Ngajib.

Kemudian, sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan oleh kedua tersangka ke seluruh pelosok Kota Palembang.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di mapolres dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata dia, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Ivanry.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 juncto Pasal 132 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup. (Ali/*)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode