Griya Literasi

Polisi Berhasil Menangkap Penyalagunaan dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Mura

Minggu, 2 Apr 2023 09:52 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Satuan Reserse Narkoba Polres Mura berhasil menangkap seorang pria yang diduga penyalagunaan dan pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka bernama Jamli alias Jam (32) ditangkap di rumahnya di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak rokok keretek warna hitam yang berisikan 10 bungkus plastik klip yang diduga berisi kristal putih narkotika jenis sabu seberat 1,42 gram dan satu buah pipet yang dipotong miring (skop). Barang bukti tersebut ditemukan di bawah lemari di dalam kamar pelaku.

Griya Literasi

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00.

“Tersangka berhasil kami bekuk, dirumahnya, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura,” kata AKP Herman saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/4/2023). Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan tersangka dengan barang haram tersebut. (den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode