Sumsel Indepeden — Tak bisa lagi berkutit Hendri pelaku bobol konter handphone di Jalan Silaberanti, Kelurahan I Ulu Palembang Sabtu 18 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
Buronan polisi ini ditangkap saat polisi mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Silaberanti, Kamis(16/6/2023) saat sedang duduk di warung manisan.
“Berdasarkan laporan korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kasubnit Pidum Iptu Naibaho saat ditemui di ruang kerjanya,Jumat(16/6/2023).
Naibaho menambahkan, tersangka merupakan buronan satu tahun lebih dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejadian tersebut berawal saat korban sedang tidak tempat kejadian perkara (TKP),
tersangka berhasil masuk ke dalam konter dengan cara mencongkel pintu menggunakan palu. kemudian kabur membawa tujuh buah voucher kuota dari dalam konter handphone korban senilai satu juta rupiah.
Mengetahui hal tersebut korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Sementara itu Hendri mengaku awalnya dia berpura menjadi pembeli dengan modus membeli pulsa dan memantau situasi konter.
“Vouchernya saya jual satu-satu dengan pembeli mulai dari harga Rp10 ribu, totalnya sudah saya jual Rp1 juta, uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari saja,” tutupnya. (hw)
<
Tidak ada komentar