Sumsel Independen – Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) gelar Seminar Praktik bagi mahasiswa PMI di aula fakultas dakwah UIN Raden Fatah Palembang (7/7).
Seminar tersebut mengangkat tema Peran Pekerja sosial dan TKS dalam praktik penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Mohd Aji Isnaini, S.Ag, Ma. Selaku Ketua Program Studi PMI Menjelaskan seminar tersebut guna menambah wawasan mahasiswa terkait seputaran Pekerja Sosial.
“Perlunya bagi mahasiswa untuk lebih ke praktek, maka dari itu disini kita hadirkan langsung pemater yang memang di bidangnya dalam pekerjaan Sosial” ujarnya.
Sementara itu dalam sambutannya Dr. Achmad Syarifuddin, MA dekan fakultas dakwah mengapresiasi seminar tersebut serta memotivasi mahasiswa.
” Untuk mahasiswa diharap tidak mudah lupa dari apa yang disampaikan pemateri terkait peran pekerja sosial maupun hal lainnya” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut pihak prodi menghadirkan pemateri seminar praktik tersebut Wahidin S.Sos., M.Si yang merupakan dosen stisipol candradimuka sekaligus aktivis pekerja sosial sosial.
Wahidin mengatakan mahasiswa PMI agar dapat Berperan aktif memberikan kontribusi di bidang hukum untuk anak yang berhadapan dengan hukum.
“Karena UUD sudah diatur tentang pekerja sosial (Peksos) maka dari itu jangan takut untuk melakukan upaya dalam persoalan hukum yang dihadapi anak” ucapnya.
Selaras dengan apa yang disampaikannya diatas Wahidin mengatakan bahwa bahwa ia juga tergabung dalam IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) yang memiliki legalitas hukum.
“Kita sudah mengajukan ke eksekutif bahwa peksos harus ada payung hukum nya, dan itulah ada UUD tentang perlindungan terhadap Peksos, salah satunya UU No. 14 tahun 2019 tentang Peksos” tambahnya. (Ali)
Cak_In
<
Tidak ada komentar